Sabtu, 04 June 2022 01:00 UTC
Petugas memeriksa koper Calon Jamaah Haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya. (Foto :Bid PHU Kemenag Jatim)
JATIMNET.COM, Surabaya – Panitia Penyelenggara Ibadan Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menemukan sejumlah koper jemaah calon haji (JCH) yang didalamnya terdapat barang terlarang dalam penerbangan.
Sebanyak 11 pemilik akhirnya diminta membongkar koper yang sebelumnya terdeteksi oleh X-Ray tersebut. JCH ini merupakan kloter asal Kabupaten Tuban yang masuk kali pertama ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya pada Jumat, 3 Juni 2022.
BACA JUGA : 35 Ribu Calon Jemaah Haji Jatim Batal Berangkat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur, Husnul Maram mengatakan bahwa di dalam koper tersebut ditemukan 10 power bank dan lima liter beras yang dimasukkan dalam jeriken.
“Power bank-nya tadi dikeluarkan dari koper dan boleh dibawa dimasukkan ke dalam tas paspor. Sedangkan berasnya tadi, kita titipkan kepada petugas haji Tuban untuk dibawa pulang, dan diserahkan kembali kepada yang bersangkutan saat sudah pulang haji nanti,” jelas Husnul seperti dikutip dari laman resmi Kominfo Jawa Timur, Sabtu, 4 Juni 2022.
BACA JUGA : Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Sudah 87 Persen dari Kuota
Dengan temuan itu, pihah Kanwil Kemenag semakin intens menyampaikan informasi terkait benda-benda yang tidak diperbolehkan dalam penerbangan. Ini seperti benda tajam, korek api, bahan yang mudah meledak seperti power bank.
“Mari cek lagi kopernya, bagi yang masih mempersiapkan kopernya, hindari barang tersebut masuk dalam koper. Dari pada di asrama kita direpotkan lagi dengan bongkar koper,” tuturnya.
Sementara itu, Jumenem, JCH asal Tuban mengatakan alasannya membawa beras dalam jeriken dan dimasukkan ke koper karena ingin masak sendiri. “Biar kalau lapar tinggal masak sendiri,” ujarnya.
