Senin, 12 January 2026 05:30 UTC

Polda Sumatera Barat melalui Polres Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat menggelar penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara serentak di wilayah hukum masing-masing, Rabu, 7 Agustus 2025. Foto: Polda Sumbar
JATIMNET.COM - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan ilegal di Sumatera Barat.
Imbauan tersebut disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni usai menerima kunjungan anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.
“Kami juga sudah ada hotline. Sudah kami sebar dan kami umumkan nomornya. Dimohon untuk segera, masyarakat yang mempunyai informasi, segera sampaikan kepada kami sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum secara berkeadilan," kata Irhamni, Senin siang.
Irhamni menjelaskan Bareskrim Polri telah membuka saluran pengaduan melalui hotline yang informasinya telah diumumkan secara terbuka.
Ia menilai laporan dari masyarakat, termasuk peran media, sangat penting sebagai bentuk kontrol sosial guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang ilegal.
“Oleh sebab itu, tolong rekan-rekan, kalaupun ada informasi siapa-siapa pelakunya, terutama kan media sebagai kontrol sosial, bisa menginformasikan ke kami," ujar dia.
Sementara itu, Andre Rosiade menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bareskrim Polri dilakukan untuk mendorong penyelesaian persoalan tambang ilegal yang marak terjadi di berbagai wilayah Sumatera Barat.
Ia menegaskan aktivitas tambang liar tidak hanya ditemukan di Kabupaten Pasaman, melainkan juga terjadi di Pasaman Barat, Sijunjung, Solok Selatan, dan sejumlah daerah lainnya.
“Kami membicarakan untuk penyelesaian kasus tambang liar yang ada di Sumatera Barat ya. Bukan hanya bicara Pasaman, tapi juga bicara Pasaman Barat, Sijunjung, dan juga Solok Selatan, dan wilayah Sumatera Barat yang lain yang banyak memiliki tambang liar Sumatera Barat," ujar Andre.
Andre menambahkan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri telah bersepakat mengambil langkah tegas dengan menurunkan tim khusus ke Sumatera Barat.
“Pak Wakabareskrim dan juga Pak Direktur Tipidter sudah sepakat. Beliau sudah mengirimkan tim ke Sumatera Barat untuk bekerja segera melakukan penegakan hukum dan menangkap seluruh pelaku tambang ilegal dan liar yang ada di Sumatera Barat," kata politikus Partai Gerindra ini.
Sebelumnya diberitakan, Andre mendatangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus penambangan ilegal di sejumlah wilayah Sumatera Barat.
Ia menyebut perhatian publik terhadap tambang ilegal mencuat setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap nenek Saudah di Kabupaten Pasaman.
Menurut Andre, kasus yang menimpa nenek Saudah hanyalah bagian kecil dari persoalan besar tambang ilegal yang telah berlangsung lama dan masif di Sumatera Barat.
“Jadi kasus nenek Saudah yang ada di Pasaman itu adalah puncak gunung es. Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat nenek Saudah itu," kata Andre.
"Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Solok Selatan, dan juga Kabupaten Sijunjung, dan beberapa tempat lain," katanya.
Andre juga menilai praktik tambang ilegal tersebut sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.
Aktivitas penambangan liar bahkan dilakukan di aliran sungai dan area terbuka dengan menggunakan alat berat dalam skala besar.
