Logo

Bantah Kabar Viral, OJK Jember Jamin Perbankan Nasional Masih Kuat

Reporter:,Editor:

Jumat, 12 June 2020 23:00 UTC

Bantah Kabar Viral, OJK Jember Jamin Perbankan Nasional Masih Kuat

Kepala OJK Jember, Azilsyah Noordin

JATIMNET.COM, Jember – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember membantah kabar yang menyebutkan ada sejumlah bank yang kondisinya sedang tidak baik. Karena itu, OJK Jember menghimbau nasabah tidak perlu khawatir akan keamanan dananya yang disimpan di tabungan bank. 

Pernyataan ini untuk mengkonfirmasi kabar viral tentang kondisi perbankan yang sempat merebak di sejumlah WhatsApp group (WAG) masyarakat di Jember dan sekitarnya.

“Kita tegaskan bahwa kondisi perbankan saat ini masih cukup baik, meski terjadi pandemi. Ini berdasarkan berbagai indikator ekonomi yang ada. Kita himbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir, dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak kredibel,” Kepala OJK Jember, Azilsyah Noordin, saat dikonfirmasi Jatimnet.com, Jumat 12 Juni 2020.

Kantor OJK Jember membawahi lima kabupaten di ujung timur Jawa Timur, yakni Jember, Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang dan  Situbondo. Jaminan simpanan nasabah di perbankan ini juga telah diperkuat oleh penjaminan yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Yakni sebesar maksimal Rp 2 Miliar per nasabah per bank, sebagaimana kondisi biasanya sebelum pandemi.

“Apalagi nasabah kan simpanannya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penjaminan ini yang perlu dipahami oleh masyarakat,” tambah Azilsyah.

BACA JUGA: OJK Minta Debitur Tak Terdampak Covid Tetap Bayar Angsuran   

Secara nasional, kondisi sektor perbankan di Indonesia masih cukup stabil menghadapi resesi global imbas pandemi Covid-19. Diantara beberapa indikator yang menunjukkan ketangguhan perbankan nasional diantaranya adalah rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (threshold) seperti Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/ CAR) di angka 22,13 persen.

Seperti indikator kredit bermasalah (Non Performing Loan/ NPL) secara gross di angka 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen) dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per April 2020 terpantau di level 117, persen dan 25,14 persem. Rasio alat likuid ini jauh di atas batas minimal, yakni masing-masing sebesar 10 persen dan 50 persen.

Kabar viral yang kemudian berkembang liar itu, sebenarnya bersumber dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2019. Yakni hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku supreme audit (auditor terkuat) terhadap kinerja OJK, selaku lembaga negara dan sekaligus regulator perbankan. 

Dalam audit tersebut, BPK menilai pengawasan yang dilakukan OJK terhadap tujuh bank tersebut belum optimal. Namun setelah viral,  Ketua BPK Agung Firman mengkonfirmasi, bahwa audit tersebut merupakan gambaran pada akhir tahun lalu. Adapun saat ini, kondisi 7 bank yang terdiri dari bank BUMN dan swasta nasional- tersebut sudah membaik.

“OJK dan BPK terus berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah. Hasil audit BPK itu jangan lantas diartikan ada beberapa bank yang bermasalah. Buktinya, OJK mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hasil auditnya,” tutur Azilsyah.

OJK bersama dengan regulator dan lembaga lain seperti Kemenkeu dan BI yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) terus memantau dan merancang stimulus perekonomian. Langkah ini untuk meminimalisir resesi global sebagai dampak pandemi Covid-19.