Kamis, 13 December 2018 09:20 UTC
Indonesia perlu meningkatkan kinerja ekspor untuk memperbaiki neraca transaksi dan meningkatkan ketahanan. Foto: DOK.
JATIMNET.COM, Jakarta – Bank Dunia mengingatkan pentingnya reformasi kebijakan untuk mendukung penguatan kinerja ekspor maupun investasi guna mendukung Indonesia lebih kompetitif .
“Penguatan reformasi dalam peningkatan ekspor dan investasi ini juga dapat memperkuat neraca transaksi berjalan dan meningkatkan ketahanan," kata Ekonom Utama Bank Dunia di Indonesia Frederico Gil Sander dalam paparan Laporan Triwulanan Perekonomian Indonesia di Jakarta, Kamis 13 Desember 2018.
Gil Sander menjelaskan upaya memperkuat ketahanan telah dilakukan pemerintah, dengan melakukan sejumlah ratifikasi perdagangan bebas serta mendorong relaksasi terhadap peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI).
“Kondisi ini bermanfaat untuk meningkatkan daya saing Indonesia dan menciptakan pekerjaan yang baik, sehingga semakin banyak penduduk menjadi bagian dari kelas menengah," katanya.
Ia menambahkan upaya ini harus dilakukan karena ketidakpastian perekonomian global akibat ancaman perang dagang yang harus dijadikan peluang. Terlebih banyak investasi asing yang mulai melakukan relokasi pabrik ke negara berkembang di Asia Tenggara.
“Momentum pertumbuhan investasi terus berlanjut di 2019, seiring dengan pembangunan infrastruktur yang masih berjalan. Namun Indonesia masih kalah bersaing dengan Thailand dan Vietnam yang mulai menghilangkan hambatan dalam perdagangan,” ujarnya.
Peningkatan kinerja ekspor maupun investasi juga harus didorong oleh reformasi struktural. Tujuannya untuk mengurangi kerentanan domestik dan meningkatkan kemampuan untuk mengelola dampak negatif dari gejolak global.
Laporan Bank Dunia juga memaparkan sejumlah kebijakan jangka pendek yang bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam pasar ekspor dan investasi.
Kebijakan itu diantaranya penurunan hambatan impor. Termasuk hambatan tarif dan non tarif yang membebani konsumen maupun perusahaan dengan kenaikan harga. Begitu juga dengan adanya pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas untuk peningkatan akses pasar produk Indonesia di luar negeri.
Pengurangan pembatasan bagi investor asing dan memperlonggar persyaratan bagi tenaga asing terampil yang memiliki keahlian langka. Harapannya agar bisa mengisi kesenjangan pekerja yang masih terjadi di dalam negeri.
Langkah-langkah tersebut bersama dengan penguatan sarana infrastruktur dan sumber daya manusia, tidak hanya memperkuat fundamental perekonomian, namun juga meningkatkan daya saing serta mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam dekade mendatang. (ant)
