Kamis, 28 May 2020 04:00 UTC
KARTUN. Balon udara masih banyak ditemukan di wilayah Ponorogo. Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sudah mengeluarkan surat edaran. Kartunis: Siti
BALON UDARA masih banyak ditemukan di wilayah Ponorogo. Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sudah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor: 451/1338/405.01.2/2020 Tentang Himbauan Pelaksanaan Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 Masehi. Surat itu berisikan mengenai pelarangan menerbangkan balon udara tanpa awak.
Sebanyak 87 balon udara tanpa awak diamankan oleh anggota Polres Ponorogo bersama Polsek se-jajarannya. Untuk mengamankan balon udara yang sudah terbang, Polres menerbangkan drone untuk merusak plastik-nya, agar bisa turun.
Padahal menerbangan balon udara tanpa awak itu bisa berbahaya. Karena, tidak ada yang mengendalikan, dan yang dikwatirkan balon-nya itu mengenai tower atau Sutet yang mempunyai aliran listrik bertegangan tinggi.
