Selasa, 07 February 2023 07:40 UTC
20 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Mojokerto diberikan pembinaan oleh BNNK terkait bahaya narkoba sebelum menjalani pembebasan bersyarat (PB).
JATIMNET.COM, Mojokerto - Sebanyak 20 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Mojokerto diberikan pembinaan oleh BNNK terkait bahaya narkoba sebelum menjalani pembebasan bersyarat (PB).
Kalapas Kelas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi mengatakan, pembinaan lanjutan khusus bagi 20 WBP yang mendapat bebas bersyarat ini dilakukan pada Senin 6 Februari 2023. "Khusus kepada 20 warga binaan Lapas Mojokerto yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat," ujarnya.
Dedy mengatakan, pembinaan lanjutan yang dilakukan itu untuk memberikan pemahaman kepada narapidana (napi) narkoba tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Jalin Sinergi Antar APH, Kajari Kota Mojokerto Kunjungi Lapas Kelas IIB
Serta diharapkan dengan pembinaan lanjutan ini akan membantu warga binaan yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat melawan adiksi mereka terhadap narkoba. Serta mencegah untuk mengulang perbuatan yang sama.
"Sehingga kita harapkan setelah keluar dari Lapas mereka tidak lagi menggunakan narkoba ataupun bersentuhan dengan narkoba. Ketika kembalinya mereka pada masyarakat, mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujarnya.
