Senin, 02 October 2023 11:40 UTC
Pelaku saat diperiksaan penyidik
JATIMNET.COM, Mojokerto - Seorang ayah berinisial S (58) di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil enam bulan.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh salah seorang warga yang curiga melihat korban berinisial N (14) yang tak pernah keluar rumah sehingga ketua RT setempat menanyakan secara langsung.
Suerik, Perangkat Desa, saat ditemui di Polres Mojokerto, menyampaikan, sebelum diserahkan ke unit Perlindungan anak dan Perempuan (PPA) sempat dilakukan mediasi ke Balai Desa.
"Saya dilapori oleh warga. Saya minta agar dibawa ke Balai Desa saja diselesaikan secara kekeluargaan atau bagaimana," katanya. Senin 01 Oktober 2023.
Erik menambahkan, saat di Balai Desa, korban pun menceritakan kronologinya hingga pelaku tega melakukan peresetubuhan hingga korban hamil "Iya (hamil). Kondisi korban masih sehat tidak terganggu (trauma)," ucapnya.
Ia membenarkan jika yang tega menghamili gadis belia itu merupakan ayah kandungnya sendiri yang sehari hari tinggal bersama korban."Itu ayah kandungnya, saya tidak tahu, kalau sudah lamanya saya tidak tahu," terangnya.
Menurutnya, ibu kandung korban atau istri pelaku telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu. "Sehari-hari korban sama bapaknya itu, tinggal dua orang, ibunya sudah meninggal," bebernya.
Hingga saat ini, pelaku telah di tahan di unit Perlindungan anak dan Perempuan Polres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan.
Sementara itu, Kapolsek Trowulan Kompol Margo Sukwandi saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut, menurut Kapolsek, pihaknya hanya melakukan pengamanan saja. "Kami hanya mendapingi saja, semuanya diserahkan ke PPA Polres Mojokerto," tutupnya
