Selasa, 21 March 2023 07:40 UTC
Anggota Satlantas dari unit kecelakaan Polres Mojokerto saat melakukan olah TKP
JATIMNET.COM, Mojokerto - Seorang Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) meninggal dunia terlindas truk saat mengatur lalu lintas di simpang empat Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa 21 Maret 2023 siang.
Korban diketahui bernama Sanggup, berusia 73 tahun, warga Dusun Banjarpoh Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Umam mengatakan, kejadian kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. “Kendaraan mobil barang truk fuso menabrak pejalan kaki," kata Umam.
Diketahui, pengemudi truck dengan nopol W 8586 NG bernama Wahyuto asal Desa Ganggangpanjang Kecamatan Tanggunglangin Kabupaten Sidoarjo.
Umam menjelaskan, kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut bermula kendaraan mobil barang berjalan dari selatan kearah utara.
"Karena kurang antisipasi situasi di depannya kemudian menabrak pejalan kaki yang berdiri di badan jalan sebelah barat," jelasnya.
Akibatnya, korban terlindas roda truck bagian depan hingga mengalami luka yang serius hingga meninggal dunia dilokasi kejadian.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit RSUD dr.Wahidin Sudiro Husodo," ujar Umam.
Barang bukti kendaraan telah diamankan petugas Satlantas Polresta Mojokerto, sementara kasus ini telah ditangani petugas unit laka.
Reporter: Hasan