Logo

Apes, Pelanggar Knalpot Bising Diamankan Satlantas Ternyata Bawa Narkoba

Reporter:,Editor:

Rabu, 21 April 2021 09:40 UTC

Apes, Pelanggar Knalpot Bising Diamankan Satlantas Ternyata Bawa Narkoba

Pengendara roda dua berknalpot bising diamankan Satlantas Polresta Mojokerto usai kedapatan miliki satu klip sabu-sabu, Rabu 21 April 2021. Foto: Satlantas Polresta Mojokerto

 

JATIMNET.COM, Mojokerto - Seorang pengendara roda dua harus berurusan dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mojokerto saat melintas di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto. Ia diketahui bernama Dicky Wahyudi, berusia 21 tahun, asal Kediri.

Ia diamankan, bukan karena masalah melanggar lalu lintas, melainkan karena kedapatan menyimpan narkoba. Hal itu diketahui, sekitar Rabu pagi, 21 April 2021 sekitar pukul 08.00 WIB saat Dicky terkena razia saat mengendarai motor dengan nomor polisi S 4097 VA menggunakan knalpot brong dipinggirkan oleh anggota Satlantas Polresta Mojokerto.

Karena dianggap melanggar, knalpot tidak sesuai dengan standar, Dicky dibawa ke Pos Benteng, Jalan Benteng Pancasila untuk dimintai keterangan. Namun, saat diinterogasi, anggota Satlantas mencurigai dari gerik-geriknya. Apalagi, ketika diminta menunjukkan STNK-nya ternyata suratnya itu sudah mati.

Baca Juga: Pembesuk di Lapas Mojokerto Selundupkan Narkoba Lewat Tahu Isi

"Sampai di Pos Benteng gelagatnya mencurigakan, jadi oleh dua anggota saya diperiksa. Dan kita bukalah tasnya, tadinya gak mau. Akhirnya diupaya (periksa) paksa, ditemukanlah sabu-sabu itu," kata Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti, Rabu 21 April 2021.

Ditemukannya satu klip plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu, serta uang tunai, STNK yang mati, dan satu unit kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi diserahkan ke anggota Satresnarkoba Polresta Mojokerto untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya.

"Saya mengapresiasi kesiap siagaan anggota saya terhadap hal-hal yang mencurigakan pada pelanggar lalu lintas. Dan ternyata dia ini (pelaku) bersama temannya di Hotel Surya, selanjutnya kami serahkan ke Satrnarkoba," pungkasnya