Rabu, 28 November 2018 23:20 UTC
Gubernur Jatim Soekarno menandatangani draf RAPBD 2019 untuk kemudian menjadi Perda APBD 2019. Foto : Nani Mashita
JATIMNET.COM, Surabaya – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 akhirnya resmi disahkan lewat rapat paripurna di DPRD Jatim, Selasa 28 November 2018. Total anggaran belanja tahun 2019 yang ditetapkan sebesar Rp31,89 Triliun.
Adapun jumlah rencana belanja/pengeluaran daerah tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp33,41 Triliun. Sehingga APBD Provinsi Jawa Timur ada defisit sebesar Rp1,59 triliun.
Awalnya, proyeksi defisit APBD sebesar Rp 1,47 Triliun. Sebab, rencana belanja daerah sebelumnya dipatok Rp 31 Triliun. Sedangkan, proyeksi pendapatan sebesar Rp29,53 Triliun.
Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan tetap akan memfokuskan APBD di urusan wajib seperti pendidikan dan kesehatan. Menurutnya majunya sebuah negara adalah dari kualitas SDM. Oleh karena itu sektor vokasi akan ditingkatkan.
”Karena tahun depan kita akan menghadapi bonus demografi. Ini yang harus disiapkan, kita tidak ingin menjadi bencana demografi,” katanya.
Selain itu, untuk sektor UMKM, Soekarwo menyinggung jumlahnya yang naik pesat. Saat ini, jumlah UMKM di Jatim tercatat 12,1 juta buah.
Pemprov Jatim sudah menganggarkan pengembangan UMKM lewat pemberian dana bergulir. Lewat dana ini publik difasilitasi berwirausaha dengan bantuan modal dari perbankan. “Tapi dengan skema kewajiban mengembalikan dana ini,” terangnya.
Sektor pendidikan juga dapat prioritas. Total dana yang disiapkan mencapai Rp5,8 Triliun. Ada sejumlah peruntukan. Mulai dari bantuan insentif bagi GTT/PTT, pengembangan sekolah di wilayah pinggiran, dana BOS, hingga subsidi SPP bagi siswa.
Sementara itu, meski seluruh fraksi di DPRD sepakat APBD 2019 disahkan, ada sejumlah catatan yang disampaikan.
Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Suhartono mengatakan, ada berapa hal yang dicermati oleh fraksinya terutama mengenai usulan RAPBD 2019 yang angka-angkanya bersifat gelondongan, dan tidak menyertakan besaran angka-angka secara lebih detail.
Dalam pendapatan disebutkan angkanya direncanakan sebesar 31 triliun 819 miliar rupiah namun tidak dijelaskan berapa kontribusi Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang Sah.
Begitu juga dengan anggaran belanjanya tidak disebutkan detail berapa alokasi membiayai Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung. “Praktik seperti ini tidak dibenarkan karena bisa ditafsirkan bahwa rencana kegiatan dan program pembangunan masih belum dipersiapkan,” katanya.
