Rabu, 18 May 2022 03:40 UTC
MONITORING. Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro (kiri) saat memantau hewan ternak di pasar hewan Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Rabu, 18 Maret 2022. Foto. Nd.Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro melarang hewan ternak dari Magetan masuk ke wilayahnya. Sebab, sejumlah sapi di Magetan telah dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Otomatis (hewan ternak asal Magetan) tidak boleh masuk ke sini (Kabupaten Madiun),” kata dia, saat melakukan pengecekan hewan ternak yang dijual di Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Rabu, 18 Mei 2022.
BACA JUGA : Wabah PMK Tidak Pengaruhi Penjualan Susu Sapi Segar di Madiun
Larangan itu sebagai upaya mencegah penularan PMK pada hewan ternak di Kabupaten Madiun. Langkah lain yang dilakukan dengan mengawasi mobilitas hewan ternak di tujuh pasar hewan di daerah setempat.
“Empat pasar kabupaten dan tiga pasar desa. Untuk lalu lintas hewan (ternak) dikendalikan oleh Indag (Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro / Disperdakop-UM),” ujar Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami.
Selain itu, para petugas kesehatan hewan maupun dokter hewan diterjunkan untuk terlibat langsung dalam mengawasi hewan ternak di pasar maupun peternak. Mereka diminta lebih getol melakukan sosialiasi tentang PMK dan mengecek sapi, kambing, maupun kerbau yang dibudidayakan peternak.
BACA JUGA : Wabah PMK, Jatim Perketat Penyembelihan Hewan Ternak di RPH
Apabila ada hewan yang diketahui sakit, maka dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat. Kemudian, pihak peternak diminta untuk mengarantina sapi, kerbau maupun kerbaunya yang terindikasi tertular PMK.
“Penjual dan perternak harus disiplin. Kalau (ada hewan ternak) yang sakit jangan dijual dulu, biar tidak ada yang dikalahkan,” kata bupati.
Ia menambahkan, hingga kini belum ditemukan adanya hewan ternak di Kabupaten Madiun yang terjangkit PMK. Dengan demikian, Kaji Mbing menuturkan belum ada dampak terhadap kondisi pasar. “Sampai saat ini belum ada dampaknya. Kalau ditemukan (PMK), harga ternak pasti turun dan pasar akan kami tutup,” ia menambahkan.