Rabu, 05 May 2021 11:40 UTC
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama Forkopimda Mojoanyar mengecek kesiapan pos pengamanan dan penyekatan jalur tikus antisipasi Covid-19. Foto : Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto melakukan pengecekan akhir pos pengamanan dan penyekatan arus mudik maupun balik di jalan penyambung antar wilayah Sidoarjo-Mojokerto.
Salah satunya di Jalan Rolak Songo milik Perum Jasa Tirta I yang merupakan jalur penyambung antara Sidoarjo - Mojokerto di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto ditutup selama 12 hari ke depan. Sebab, jalur tersebut merupakan titik yang kerap dilintasi warga Sidoarjo maupun Mojokerto.
"Ini pengecekkan akhir. Sebelum nantinya pukul 00.00 WIB 6 Mei sampai 17 Mei 2021 dilakukan penutupan. Sesuai anjuran pemerintah untuk larangan mudik," ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander usai memastikan kesiapan penutupan jalan tikus.
Menurut dia, apa yang dilakukan itu dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang tak kunjung berakhir.
Baca Juga: Pemprov Jatim Bagi Tujuh Rayonisasi Mudik
"Kita lihat hiruk pikuk sangat ramai dimungkinkan nantinya akan ada beberapa masyarakat yang tetap melaksanakan mudik ke wilayah Mojokerto. Nah ini, yang akan kita antisipasi salah satunya akan dilakukan penutupan di jalur tikus ini," bebernya.
Kendati dilakukan penutupan, pihaknya tetap mengedepankan diskresi apabila ada masyarakat yang membutuhkan jalur ini untuk kedaruratan. Lantaran, skala prioritas dan sisi kemanusiaan tetaplah menjadi hal yang perlu dipertimbangkan. Seperti, ada ambulance yang akan masuk dan melintas membawa pasien.
"Apabila ada masyarakat yang membutuhkan jalur ini, kita akan memberi ijin pada yang bersangkutan. Tapi tetap dilakukan pengecekan dulu dan juga dilihat skala prioritasnya seperti apa," tegas Dony.
Pendirian pos pengamanan dan penyekatan juga dilakukan di jalur utama Kecamatan Pacet, dan Kacamatan Trawas yang sering digunakan sebagai jalur pintas antar Kabupaten dan Kota di luar Kabupaten Mojokerto.