Selasa, 31 December 2019 03:35 UTC
OPERASI. Polres Mojokerto saat menggelar operasi untuk menekan angka kecelakan. Foto: Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2019 di wilayah hukum Mojokerto mengalami kenaikan mencapai 6 persen di banding dengan 2018. Pada tahun 2019, tercatat 951 kasus dengan 152 korban meninggal.
Sedangkan di tahun 2018, terdapat 897 kasus dengan korban meninggal. Meski mengalami penuruan satu jumlah korban jiwa, kasus kecelakaan lalu lintas di Mojokerto menjadi sorotan yang sangat serius.
Faktornya tidak hanya human error atau kesalahan pengendara saja, tapi kondisi jalan di wilayah Mojokerto yang bergelombang menjadi perhatian.
"Kecelakaan yang terjadi di wilayah Polres Mojokerto memang selalu diawali dari pelanggaran, tapi kondisi jalan bergelombang dan minimnya rambu-rambu jadi faktor lain sebabkan korban jiwa," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Senin 30 Desember 2019.
BACA JUGA: Angka Kecelakaan Terus Ditekan
Tak hanya itu, geogragis wilayah Mojokerto ini sebabkan adanya jalur tengkorak atau black spot yang cukup banyak.
  
“Di Mojokerto secara geografis banyak persimpangan dan titik-titik jalur tengkorak. Seperti yang sudah kita ketahui di Pacing, Ngoro, Gondang dan Pacet. Jadi tidak 100 persen menyalahkan pengendara, kami juga sudah menyuarakan penyediaan terutama trafic light dan rambu-rambu ke pemerintah” jelas Setyo.
Tercatat, Satlantas Polres Mojokerto di tahun 2019 sudah mengeluarkan sebanyak 28.618 surat tilang. Lebih sedikit dibanding dengan tahun 2018 sebanyak 31.221 surat tilang.
Dominasi jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yakni, kelengkapan surat kendaraan bermotor sebanyak 13.774, lebih banyak dibanding tahun 2018 yakni 12.715
