Logo

Anggaran Pilkada 2020 Ponorogo Susut Menjadi Rp 43 Miliar

Reporter:

Selasa, 13 August 2019 09:37 UTC

Anggaran Pilkada 2020 Ponorogo Susut Menjadi Rp 43 Miliar

Ketua KPUD Ponorogo, Munajat. Foto: Gayuh.

JATIMNET.COM, Ponorogo – Penggodokan anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga saat ini terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo.

“Sampai saat ini setelah beberapa kali pertemuan dengan pemkab perencanaan anggaran untuk pilkada 2020 sudah sekitar Rp 43 miliar,” kata Ketua KPUD Ponorogo, Munajat, Selasa 13 Agustus 2019.

Munajat menjelaskan dana yang direncanakan tidak sesuai dengan rencana awal KPUD Ponorogo sebesar Rp 48 miliar. Namun, menurutnya dana tersebut masih dirasa cukup untuk kebutuhan Pilkada 2020.

Pihaknya akan melakukan efisiensi guna menekan anggaran sebesar Rp 43 miliar tersebut agar bisa cukup untuk sosialisasi pemilu, kampanye, alat peraga, dan lainnya.

BACA JUGA: Syarat Cawali Independen Pilkada Surabaya Lebih Mudah Dibanding Sebelumnya

“Kita akan optimalisasi dalam penyelenggaraan pemilukada 2020 nantinya,” jelasnya.

Munajat menuturkan jika dana Rp 43 miliar tersebut akan cukup untuk memfasilitasi pemilu untuk tiga pasangan calon. Dari rencana sebelumnya Rp 48 miliar yang direncanakan untuk empat pasangan calon.

“Jika misalnya nanti akan ada empat pasangan calonpun kita tetap bisa dengan efisiensi dana yang sudah ada,” imbuhnya.

Meski ada pengurangan dan harus ada efisiensi anggraan, Munajat mengaku tidak akan mengganggu proses pemilu 2020 nantinya. Pasalnya KPUD sudah mengikuti aturan standar bahan belanja di daerah.

BACA JUGA: 19 Daerah di Jawa Timur Menyambut Pilkada 2020

“Saat ini kita sudah ada empat kali pertemuan dengan pemkab untuk pembahasan anggaran. Semoga akhir Agustus dana pilkada sudah bisa tuntas,” pungkasnya.