Logo

Anggaran Mudik Gratis Provinsi Jatim Tahun 2020 Dipangkas

Reporter:,Editor:

Selasa, 12 November 2019 03:10 UTC

Anggaran Mudik Gratis Provinsi Jatim Tahun 2020 Dipangkas

Ilustrasi mudik oleh Ali Yani

JATIMNET.COM, Surabaya - Anggaran mudik gratis tahun 2020, milik Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan dibanding tahun ini. Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Kuswanto menyayangkan penurunan aggaran itu. Menurutnya, sektor pelayanan masyarakat ini seharusnya ditambah tiap tahunnya.

"Pelayanan masyarakat, misalnya mudik gratis tahun 2019, dianggarkan untuk menyewa bus mudik gratis sebanyak 408 bus. Namun di tahun 2020 mendatang hanya dianggarkan 204 bus," ujar Kuswanto, Senin 11 November 2019.

Menurunnya anggaran di Dinas Perhubungan ini, menurut politisi Partai Demokrat itu, tidak hanya di sektor pelayanan transportasi. Tetapi juga di beberapa pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus komisi B DPRD Jatim. Di terminal tipe B misalnya, bahkan tidak ada anggarannya sama sekali.

BACA JUGA: Pengelolaan Manajemen Informasi Mudik 2019 Pelindo III Terbaik

Padahal, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kewenangan pengelolaan berada di pemerintah provinsi.

"Ini justru menunjukkan penurunan pelayanan Pemprov Jatim terhadap masyarakat," ungkapnya ditemui di gedung DPRD Jawa Timur.

Tidak hanya dinas perhubungan, pengurangan anggaran juga terjadi di dinas PU bina marga. Dia mengatakan, penurunan anggaran hampir mencapai 50 persen dibanding 2019.

BACA JUGA: Pemudik yang Balik ke Surabaya Terbanyak dari Timur Jatim

Kuswanto khawatir, perhubungan anggaran infrastruktur ini bisa menghambat laju pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. "Tentunya kalau tak ditambah dan dibiarkan, perekonomian di Jatim terancam terganggu," kata Kuswanto.

Sementara itu, dalam sidang paripurna Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan alokasi anggaran belanja moda transportasi Jatim tahun anggaran 2020 sebesar Rp 900,12 milliar. Anggaran itu dibagi di dua organisasi perangkat daerah, yakni dinas PU bina marga dan dinas perhubungan.

Sedangkan penerimaan pendapatan daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor ditargetkan sebesar Rp 6,75 trilliun. Pihaknya optimis target tersebut bisa terlampui.