Logo

Anak di Jember Jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangga

Diduga Korban Lebih dari Satu
Reporter:,Editor:

Selasa, 07 September 2021 12:00 UTC

Anak di Jember Jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangga

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak

JATIMNET.COM, Jember – Para orang tua patut waspada sebab kasus kekerasan seksual masih terus terjadi. Di Jember, seorang bocah perempuan berusia enam tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Pihak yang diduga menjadi pelaku adalah tetangganya sendiri, lelaki berusia sekitar 50 tahun.

“Rumah terduga dengan korban ini hanya berjarak tiga rumah. Di sana, memang biasa anak-anak bermain di rumah tetangganya. Kondisi saat itu memang sepi,” tutur M. Riduwan, pengacara korban usai melaporkan kasus ini ke Mapolres Jember, Selasa, 7 September 2021.

BACA JUGA: Lakukan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Polisi Tetapkan Dosen RH Jadi Tersangka

Pihak yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual tersebut merupakan seorang duda yang selama ini tinggal sendiri di rumahnya. Pria tersebut sehari-hari bekerja sebagai sopir truk di Kecamatan Sumbersari.

Adapun korban merupakan anak dari keluarga tidak mampu yang sudah lama ditinggalkan ibunya atau piatu. Sang ayah juga sudah berusia lanjut, sekitar 50 tahun dan sehari-hari bekerja sebagai pencari rumput untuk pakan hewan ternak.

“Karena itu korban di usia enam tahun belum sekolah karena biaya,” kata Riduwan. Diduga, kasus kekerasan seksual ini sudah terjadi berulang kali. Terakhir kali terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021.

BACA JUGA: 1.221 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim

“Informasi dari tetangga seperti itu. Bahkan menurut para tetangga, korbannya sudah tiga anak, tetapi yang terungkap baru anak ini,” kata pengacara alumnus Universitas Muhammadiyah Jember (Unmh Jember) ini.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan tetangga setelah melihat korban keluar dari rumah terduga pelaku. Saat peristiwa terjadi, kondisi di sekitar rumah dalam keadaan sepi.

Kepada keluarganya, korban mengaku diancam agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya dan diberi uang Rp1.000. “Kepada keluarganya, korban mengeluhkan sakit saat ke kamar mandi,” katanya.

Usai membuat laporan ke polisi, rencananya korban akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.