Anak-Anak di Panti Asuhan Belum Tercover JKN

Khoirotul Lathifiyah

Senin, 25 Februari 2019 - 14:05

anak-anak-di-panti-asuhan-belum-tercover-jkn

Ilustrasi ramah anak. Foto: Wikipedia

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya hingga kini ternyata belum memperhatikan hak-hak mendapatkan pelayanan kesehatan bagi anak yang ada di panti asuhan.

Bahkan, anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsesius Awey menilai kota tersebut bukan lagi sebagai kota yang ramah anak, sebab-anak panti asuhan belum masuk sebagai penerima layanan kesehatan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA: Maspati, Kampung Ramah Anak di Surabaya

 “Selama ini hanya mendapatkan bantuan dari donatur untuk biaya operasional mereka. Ke mana pemerintah yang katanya ramah tehadap anak. Anak mana yang dimaksud ini,” kata Vinsensius saat diwawancarai di Ruang Komisi B DPRD Surabaya, Senin Februari 2019.

Pihaknya menyayangkan Pemkot tidak memberikan bantuan kesehatan anak-anak panti asuhan dengan dalih tidak berstatus warga asli Surabaya.

BACA JUGA: Kantor Jadi Ramah Anak, Polres Banjar Terima Penghargaan dari Menteri P3A

Menurut Awey, masalah administrasi tersebut sebenarnya bisa diselesaikan kalau pemerintahnya mau mengurusnya. Jika masalah kependudukan yang dipermasalahkan seharusnya pemkot melakukan pendataan semua anak dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengeluarkan NIK.

“Dengan dikeluarkannya NIK, maka anak ini statusnya menjadi warga Surabaya dan memperoleh haknya sebagai warga Kota Surabaya, baik kesehatan maupun pendidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika persoalan ini tidak diselesakan, mereka akan terus menjadi anak yang terlantar.

Baca Juga