Logo

Amukan Massa di Probolinggo terhadap Terduga Pelaku Curanmor Berujung Kematian

Belum tentu bersalah, polisi imbau warga tidak main hakim sendiri
Reporter:,Editor:

Kamis, 23 April 2026 05:30 UTC

Amukan Massa di Probolinggo terhadap Terduga Pelaku Curanmor Berujung Kematian

‎Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dibawa untuk mendapat pertolongan medis akibat babak belur dihajar massa. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Seorang pria bernama Mohammad Ribut (28), warga Desa Plaosan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di RSUD Waluyojati, Kraksaan. Korban sebelumnya menjadi sasaran aksi main hakim sendiri oleh warga.

Insiden tragis tersebut terjadi di Dusun Janti, Desa Sentul, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu malam, 22 April 2026. Situasi yang semula kondusif mendadak berubah tegang ketika ratusan warga berkumpul dan meluapkan emosi kepada korban.

Peristiwa bermula saat Ribut diduga memasuki halaman rumah warga dan terlihat mengamati kondisi di dalam melalui jendela. Pemilik rumah yang merasa curiga dan terancam kemudian melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa.

Laporan tersebut memicu warga untuk melakukan pengejaran. Korban sempat melarikan diri dan bersembunyi di area persawahan. Namun, warga berhasil menemukannya dan langsung melakukan pengeroyokan.

Dalam video amatir yang beredar, korban tampak tidak berdaya saat menerima pukulan dan tendangan dari massa. Sejumlah warga, termasuk perempuan yang berada di lokasi, sempat berteriak meminta agar aksi kekerasan dihentikan. “Jek tokol pole lah, duh jek tokol terus…” teriak seorang warga dalam rekaman tersebut.

Petugas dari Polsek Gading yang menerima laporan segera menuju lokasi dengan fokus mengamankan korban dari amukan massa. Namun saat dievakuasi, kondisi korban sudah mengalami luka berat di sekujur tubuh, terutama di bagian kepala.

“Usai mendapat laporan dari warga, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi dengan fokus menyelamatkan korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gading, Aipda Romli.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Wangkal sebelum dirujuk ke RSUD Waluyojati, Kraksaan, untuk mendapatkan penanganan intensif. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Kapolsek Gading, AKP Maskur Anshori, menyampaikan bahwa korban meninggal dunia pada Kamis dini hari, 23 April 2026, sekitar pukul 03.32 WIB akibat luka parah yang dideritanya.

“Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan,” ungkapnya.

Terkait dugaan korban membawa kunci T yang kerap digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor, pemilik rumah, dan perangkat desa setempat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi dugaan tindak kriminal.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” pungkas Maskur.