Rabu, 27 July 2022 08:20 UTC

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria saat melakukan press release terkait maraknya pencurian grill tanaman di wilayah hukumnya. Foto : Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Dua pelaku pencuri lempengan grill pohon atau besi pengaman tanaman dan gorong-gorong di Kota Mojokerto diringkus polisi. Mereka adalah berinisial S (46) warga Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo, dan TS (34) warga Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Mentikan.
Saat diperiksa penyidik, terungkap bahwa salah satunya adalah seorang bekerja sebagai tukang sate setiap harinya, yakni S. Ia melakukan pencurian besi pengamanan tanaman sudah sejak awal tahun 2022 hingga Juli, dan baru ditangkap pada Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
"Tersangka S ini mengaku sudah 42 kali mencuri, namun dari pertama sampai yang ke 38 di lakukan sendiri. Baru sisa dilakukan bersama rekanya TS," kata Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adi Satria, Rabu 27 Juli 2022.
Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Besi Proyek Nasional Tol Paspro
Kapolresta Wiwit menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari DPUPRPRKP Kota Mojokerto, terkait banyaknya lempengan Grill pohon atau besi pengaman tanaman dan gorong-gorong yang hilang. Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Baru pada Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WIB, pada tersangka ini terlihat sedang menjalankan aksinya di trotoar Jalan Pahlawan, tepat di depan Hotel Surya Mojopahit, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan.
"Dari penangkapan kedua tersangka, polisi mengamankan satu grill besi penutup pohon yang berlogo dan bertuliskan Pemerintah Kota Mojokerto. Serta barang bukti lainnya, yakni berupa satu unit sepeda motor, satu kubut/linggis, satu parang, dan satu martil," ujarnya.
Baca Juga: Dituntut 20 Bulan Kasus Pencurian, Tahanan di Gresik Melarikan Diri
Untuk mengenai hasilnya, apabila berhasil dan tidak ditangkap, akan dijual seharga Rp 250 ribu-an. "Katanya di jual 250 an itu per lempengan besi, pelaku S ini mengaku sudah beraksi sejak setahun terakhir sebutnya," ujarnya.
Sementara, Kepala DPUPRPRKP Kota Mojokerto Mashudi membenarkan, jika selama ini pihaknya acapkali melaporkan peristiwa pencurian grill tersebut ke Polresta Mojokerto. Hingga akhirnya, petugas berhasil membekuk dia pelaku yang sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian grill tersebut di sepanjang jalan protokol Kota Mojokerto.
Ia pun berterimakasih atas usaha yang dilakukan polisi dalam keseriusan pengungkapan kasus pencurian yang merugikan negara ini. "Sebagai pihak yang dirugikan dari Pemkot Mojokerto, kami sangat mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas terungkapnya kasus ini," ia memungkasi.
