Logo

Alat Kelengkapan Resmi Disahkan, DPRD Jatim Kebut Tenggat Susun APBD 2020

Reporter:,Editor:

Sabtu, 12 October 2019 04:30 UTC

Alat Kelengkapan Resmi Disahkan, DPRD Jatim Kebut Tenggat Susun APBD 2020

DPRD. Anggota DPRD Jawa Timur di dalam gedung DPRD Jatim. Foto: Baehaqi Almutoif

JATIMNET.COM, Surabaya - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jawa Timur resmi disahkan pada 10 Oktober 2019. Para legislator punya waktu satu bulan untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, sebelum disahkan maksimal Desember 2019. 

Ada dua alasan pengesahan dilakukan tepat hari pahlawan. Yaitu, alasan filosofis dan alasan teknis. Terkait alasan filosofis, tanggal 10 November bertepatan dengan hari pahlawan. Sedangkan alasan teknis, untuk menaati aturan penggedokan sebelum tutup tahun. 

Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi mengaku berupaya menyelesaikan pembahasan APBD sebelum tenggat waktu. "Kalau tidak bisa tepat waktu, bisa-bisa dewan tidak menerima gaji enam bulan," ujar Kusnadi, Jumat 11 Oktober 2019. 

BACA JUGA: Awi Akan Sahkan APBD Bertepatan Hari Pahlawan

Pemerintah pusat memberikan penalti kepada pemerintah daerah yang tidak mengesahkan sebelum tutup tahun, yakni Desember. 

Sebenarnya penggedokan APBD tidak selalu dilakukan tepat tanggal 10 November. Tahun lalu, pengesahan anggaran Pemprov Jawa Timur ini melebihi tanggal tersebut. 

"Misalnya, tahun lalu kami tak tepat waktu (10 November). Namun, tetap dapat reward meskipun tak maksimal," kata Kusnadi. 

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Alokasikan 32 Persen dari APBD untuk Pendidikan

Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Anik Maslachah setuju dengan upaya percepatan pembahasan APBD 2020. Namun ia mengingatkan agar pembahasan tetap memperhatikan sisi subtansi. 

"Jangan sampai karena mengejar waktu, namun tidak mengindahkan kualitas. 10 November bukanlah target final. Apalagi, saat ini masih reposisi (periode dewan). Bagi kami, bukan sekadar waktu namun efektivitas pembahasan," kata Anik.