Logo

Aksi Pencurian Sepeda oleh Pasutri di Probolinggo Berakhir Damai

Terungkap lewat Rekaman CCTV dan Viral
Reporter:,Editor:

Rabu, 27 August 2025 04:29 UTC

Aksi Pencurian Sepeda oleh Pasutri di Probolinggo Berakhir Damai

Rekaman aksi seorang perempuan saat mengalihkan perhatian penjaga toko sepeda dalam aksi pencurian sepeda anak yang dilakukannya bersama suaminya, Minggu malam, 25 Agustus 2025. Foto: Tangkapan layar rekaman CCTV

JATIMNET.COM, Probolinggo – Ulah seorang perempuan asal Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo menghebohkan dunia maya.

Aksi pencurian di sebuah toko sepada di Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan yang melibatkannya terekam kamera pengawas dan tersebar di media sosial.

Rekaman CCTV yang viral di media sosial itu memperlihatkan aksu emak-emak tersebut yang berpura-pura menanyakan harga sepeda kepada pada karyawan toko. Sementara, suaminya mengeksekusi pencurian sepeda anak dengan santai.

‎Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 25 Agustus 2025. Saat itu, pasangan suami istri  (pasutri) tersebut diketahui datang ke toko sepeda dengan mobil Nissan Grand Livina putih. Setelah mobil itu berhenti, sang istri nampak masuk ke toko dan mengalihkan perhatian penjaga bernama Irsyadul Ibad.

‎“Ibu itu banyak tanya, kelihatan serius mau beli. Katanya nanti balik lagi setelah ada uang,” kata Ibad, Rabu, 27 Agustus 2025.

BACA: CCTV Jadi Petunjuk, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Minimarket Jombang

‎Namun, di balik kepura-puraan itu, suaminya diam-diam mengangkut sepeda anak ke dalam mobil. Setelah yakin aman, sang istri pamit meninggalkan toko dengan dalih akan kembali.

‎Keesokan harinya, Ibad terkejut ketika mendapati satu unit sepeda hilang. Rasa curiga membuatnya memeriksa CCTV. Dari situlah kebenaran terkuak.

Kemudian, rekaman video dari CCTV itu diunggah ke Facebook dan sontak menuai ribuan komentar. Identitas emak-emak tersebut pun terungkap berkat netizen yang mengenalnya.

‎“Ada yang langsung kasih tahu alamatnya. Ternyata orang Sidodadi, Paiton,” jelas Ibad.

‎Pemilik toko mendatangi rumah pelaku dan mendapati sepeda itu sudah dipakai oleh anaknya. Karena tidak bisa dikembalikan, pasangan tersebut akhirnya mengganti rugi Rp 650 ribu.

‎Meski kasus berakhir damai, kabar yang beredar menyebut aksi ini bukan kali pertama. Pasutri itu diduga juga pernah mencuri di sejumlah tempat. Mulai dari minimarket hingga toko mebel. ‎“Teman saya cerita, mereka pernah mencuri di tempat kerjanya,” tambah Ibad.