Logo

Aksi Mahasiswa Berlangsung di Enam Pulau, Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP 

Reporter:

Rabu, 25 September 2019 06:56 UTC

Aksi Mahasiswa Berlangsung di Enam Pulau, Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP 

Ilustrasi aksi mahasiswa di Jember pada 23 September 2019. Foto: Dok

JATIMNET.COM, Surabaya – Aksi mahasiswa turun ke jalan menolak UU KPK, RUU KUHP, dan sejumlah rancangan undang-undang bermasalah lainnya terus muncul sejak DPRD mengesahkan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2019. Presiden Joko Widodo telah merespon sejumlah tuntutan pengunjuk rasa.

Gelombang aksi protes dari mahasiswa mulai muncul pada 23 September 2019. Unjuk rasa yang awalnya direncanakan berlangsung hingga 24 September 2019 diperkirakan terus berlanjut hingga 30 September 2019. 

Tak jarang aksi berakhir ricuh dengan konflik antara peserta aksi dan aparat kepolisian. Jatimnet mencoba mencari kota dan kabupaten mana saja yang melakukan aksi melalui berbagai sumber, seperti Cnn.com, Tribunnews, Kompas.com, Inews.id, dan Tirto.id.

Tercatat setidaknya ada 18 kota dan kabupaten yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, melakukan aksi sejak 23 September 2019.

BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa Mulai jebol Kawat Berduri

23 September 2019, aksi berlangsung di Yogyakarta dan Malang. Aksi yang viral dengan tanda pagar #Gejayanmemanggil itu menyuarakan tujuh tuntutan, yaitu menunda pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), merevisi UU KPK, menuntut pemidanaan pada pelaku perusak lingkungan, menolak sejumlah pasal dalam Revisi UU Ketenagakerjaan, menolak Revisi UU Pertanahan, serta mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Sementara di Malang, tuntutan serupa juga digaungkan. Selain itu mereka menambahkan tuntutan penghentian kriminalisasi terhadap aktivis HAM dan Papua kepada polri.

Aksi yang sama juga terjadi di Lampung, Palembang, Bali, Semarang, Solo, Banyuwangi, Tegal, Medan. Mahasiswa Jember juga turun memenuhi gedung DPRD Jember di hari yang sama.

BACA JUGA: Unair Persilahkan Demo, Mahasiswa ITS Tegaskan Ikut Aksi

Tirto.id menyebut aksi juga terjadi di sejumlah kota, seperti Bandung, Balikpapan, Samarinda, dan juga Jakarta.

Pada Selasa 24 September, aksi tetap berlanjut di sejumlah kota, seperti Jakarta, Makassar, dan Malang. Sementara pada Rabu 25 September, aksi berlangsung di Surabaya dan Lombok

Aksi yang terus bersambung itu mendapat respon pada Senin petang, 23 September 2019. Dilansir dari Tirto.id, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menunda pengesahan RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU KUHP. 

"Sekali lagi, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP, itu ditunda pengesahannya. Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Jokowi, demikian dikutip dari Antara.

Sementara anggota DRP RI tetap melanjutkan agenda paripurna sejumlah RUU hingga 30 September 2019.