Selasa, 14 January 2025 06:40 UTC
Petugas kepolisian mengamankan beberapa remaja yang terjaring razia balap liar di Trowulan, Senin dini hari, 13 Januari 2025. Foto: Polsek Sooko
JATIMNET.COM, Mojokerto – Petugas kepolisian berhasil mengamankan puluhan remaja yang terlibat aksi balap liar di Jalan Raya Lengkong, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin dini hari, 13 Januari 2025, pukul 02.00 WIB.
Sejumlah pemuda itu diamankan petugas saat menggelar aksi balap liar di jalan sepi. Beberapa dari mereka menaiki kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat-surat dan kelengkapan motor yang standar.
Kapolsek Sooko AKP Suwarso saat dikonfirmasi membenarkan razia balap liar tersebut. Sebelumnya, informasi balap liar itu beredar di Facebook dan akan digelar di Trowulan.
BACA: Puluhan Penonton dan Peserta Balap Liar Terjebak dalam Parit
"Kami mendapatkan informasi di flyer rencana adanya balap liar yang beredar di media sosial," kata Suwarso, Selasa siang, 14 Januari 2025.
Mengetahui adanya aksi balap liar itu, pihaknya langsung melakukan penindakan bersama petugas gabungan dari Polsek Sooko dan Polsek Trowulan serta anggota Samapta Polres Mojokerto.
"Penindakan dan mengamankan para pelaku maupun penonton balap liar," katanya.
BACA: Balap Liar, Puluhan Remaja di Mojokerto Diamankan dan Dibina
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 21 orang yang berasal dari berbagai daerah dari Kabupaten Tulungagung, Blitar, Mojokerto, dan Sidoarjo.
"Dengan rincian 14 kendaraan terdiri tujuh motor dan tujuh mobil," katanya.
Selanjutnya, kendaraan yang terjaring razia tersebut diamankan di Mapolsek Sooko untuk dilakukan tindakan berupa tilang.
"Untuk kendaraan diamankan di Polsek Sooko, pemiliknya dibawa ke Polres Mojokerto," katanya.