Logo

Achmad Harris Affandi, Jaksa Muda yang Berpengalaman Tangani Korupsi

Reporter:,Editor:

Kamis, 09 April 2026 11:30 UTC

Achmad Harris Affandi, Jaksa Muda yang Berpengalaman Tangani Korupsi

Achmad Harris Affandi, jaksa asal Sidoarjo yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Kamis, 9 April 2026. Foto: Januar.

JATIMNET.COM, Surabaya – Usianya memang masih muda, yakni, sekitar 38 tahun. Namun kiprah Achmad Harris sebagai jaksa tak bisa dipandang sebelah mata.

Pria kelahiran Sidoarjo ini berulang kali menangani kasus tindak pidana khusus, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi negara.

Sederet perkara yang ditangani disebut mampu diurainya secara kompleks. Kejelian ini seolah sudah menjadi fondasi bagi Harris dalam melaksanakan setiap tugas yang diemban.

Profesionalitas ini tak lepas dari latar belakang pendidikan dan memperoleh gelar sarjana hukum Universitas Brawijaya. Kemudian, ia berhasil meraih gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Airlangga.

Background pendidikan itu semakin matang dengan pengalamannya di luar kampus. Sebelum bergabung dengan Korps Adhyaksa, Harris sempat berkarier sebagai staf legal di perusahaan swasta di Surabaya.

Pengalaman tersebut memperkaya perspektifnya terhadap praktik hukum di sektor korporasi sebelum akhirnya mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kejaksaan.

Kariernya sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Sulawesi Tenggara. Penugasan itu menjadi fase penting dalam membentuk karakter profesionalnya, terutama dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di daerah dengan latar sosial dan infrastruktur yang beragam.

Prestasinya semakin menonjol saat mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tahun 2023 di Jakarta. Dari sekitar 400 peserta, ia meraih penghargaan Adhi Adhyaksa ke-2 sebagai lulusan terbaik kedua dengan nilai akademik tertinggi.

Penempatan berikutnya di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak Surabaya menjadi fase krusial dalam perjalanan kariernya.

Ia terlibat dalam sejumlah perkara strategis dengan nilai kerugian negara signifikan dan menjadi perhaian publik. Mulai dari kasus dugaan korupsi perparkiran di PD Pasar Surya, penyimpangan pengadaan ikan di Perikanan Indonesia dan Perikanan Nusantara.

Selain itu, kasus kredit fiktif di bank BUMD dan BUMN, hingga kasus cukai, kepabeanan, serta pengerukan kolam yang melibatkan PT Pelindo Regional III.

Kontribusinya turut mendukung capaian institusi, di mana bidang Pidsus Kejari Tanjung Perak meraih predikat Kejaksaan Negeri Tipe B Terbaik dalam penanganan tindak pidana korupsi secara berturut-turut.

Di tengah intensitas penanganan perkara, Harris kemudian dipercaya menjabat Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Penugasan tersebut menjadi bentuk kepercayaan institusi terhadap kapasitas dan integritasnya.

“Promosi jabatan ini bukan sekadar nama, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujarnya.

Kehadirannya di Kabupaten Pasuruan diharapkan mampu memperkuat efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi, sekaligus menjaga akuntabilitas lembaga penegak hukum melalui kerja penyidikan yang profesional dan transparan.