Selasa, 21 April 2026 07:57 UTC

Ita Lydia Grace Violita, sosok advokat muda yang berjuang mendampingi masyarakat kurang mampu melalui LBH Legundi, Selasa, 21 April 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya – Semangat emansipasi yang diperjuangkan Raden Ajeng Kartini lebih dari satu abad lalu terus hidup dan bertransformasi di berbagai bidang, termasuk dunia hukum. Nilai perjuangan itu tercermin dalam perjalanan advokat muda asal Surabaya, Ita Lydia Grace Violita, yang aktif memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu melalui LBH Legundi.
Karier Ita tidak dimulai langsung dari dunia hukum. Ia pernah dikenal sebagai Ning Surabaya 2013 sebelum akhirnya menapaki jalur advokat. Meski tidak direncanakan sejak awal, latar belakang keluarga yang dekat dengan profesi hukum menjadi titik balik penting. Pada 2015, ia resmi berpraktik sebagai advokat, mengikuti jejak orang tuanya yang telah lebih dahulu berkecimpung dalam dunia bantuan hukum.
“Sejak kecil saya sudah terbiasa melihat orang tua menerima klien dari berbagai latar belakang. Bahkan ada klien yang bayarnya sederhana sekali, tapi tetap didampingi,” ujarnya mengenang, Selasa, 21 April 2026.
Pengalaman tersebut membentuk cara pandangnya terhadap profesi advokat. Ia memahami bahwa tugas pengacara bukan sekadar menangani perkara besar atau klien berkecukupan, melainkan juga memastikan akses keadilan bagi masyarakat kecil. "Nilai itulah yang kemudian menjadi fondasi pengabdiannya hingga kini saya terapkan," tutur perempuan yang akrab disapa Vio.
Sebelum LBH Legundi berdiri, keluarganya telah lebih dulu aktif memberikan bantuan hukum secara pro bono melalui penunjukan aparat penegak hukum. Dari situ, Ita mulai terjun langsung mendampingi masyarakat sejak awal kariernya, sekaligus belajar praktik advokasi sosial di lapangan.
Setelah sang ibu wafat, semangat pengabdian tersebut tidak terhenti. Bersama keluarga, khususnya sang kakak, Ita melanjutkan perjuangan hingga akhirnya mendirikan LBH Legundi sebagai lembaga resmi yang fokus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Vio, keberadaan lembaga bantuan hukum sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-haknya di hadapan hukum.
“Kalau dulu orang tahu ada masyarakat tidak mampu yang butuh pendampingan, biasanya langsung diarahkan ke orang tua saya. Sekarang kami mencoba melanjutkan itu melalui LBH,” katanya.
Pengalaman panjang itu menunjukkan bagaimana nilai empati yang diwariskan keluarga berkembang menjadi sistem advokasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Di awal kariernya, Ita langsung dihadapkan pada berbagai perkara besar. Salah satu yang paling membekas adalah kasus bentrokan antara mahasiswa Universitas Airlangga dengan kelompok geng motor di kawasan Jagir, Surabaya.
Peristiwa tersebut menjadi pengalaman lapangan yang menantang karena situasi sangat padat dan sensitif. Ia bahkan harus menyamar agar tidak dikenali sebagai kuasa hukum di lokasi kejadian.
Selain itu, Ita juga pernah menangani perkara pidana berat terkait dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan proses rekonstruksi selama beberapa hari serta koordinasi lintas institusi penegak hukum. Pengalaman tersebut menjadi fondasi penting dalam membentuk mental dan profesionalismenya sebagai advokat.
“Waktu itu saya benar-benar belajar dari nol di lapangan. Tapi justru pengalaman seperti itu yang membentuk,” ujarnya.
Pengalaman menangani perkara berisiko tinggi sejak awal karier turut memperkuat kepercayaan dirinya sebagai advokat perempuan di bidang litigasi pidana yang selama ini kerap didominasi laki-laki.
Momentum peringatan Hari Kartini, menurut Ita, menjadi refleksi bahwa perjuangan perempuan tidak berhenti pada akses pendidikan semata. Lebih dari itu, perempuan kini memiliki ruang yang lebih luas untuk berkontribusi secara setara di ruang publik, termasuk di sektor hukum.
Ia menilai profesi advokat menjadi salah satu bukti nyata bahwa semangat Kartini terus relevan dalam konteks masa kini.
“Dulu perempuan tidak bebas menyuarakan pendapat. Sekarang perempuan sudah bisa berdiri sejajar, termasuk di dunia hukum,” katanya.
Meski dunia hukum kerap dianggap keras dan maskulin, kehadiran advokat perempuan menunjukkan bahwa kompetensi tidak ditentukan oleh gender. Banyak perempuan dinilai mampu tampil tegas, berani, dan profesional dalam menangani perkara-perkara besar.
Bagi Vio, makna perjuangan Kartini masa kini adalah keberanian perempuan mengambil peran strategis, termasuk dalam pengambilan keputusan di bidang hukum dan keadilan.
Di tengah terbukanya peluang yang semakin luas, Ita juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peran profesional dan kehidupan keluarga. Ia menilai perempuan modern tetap perlu mempertahankan nilai-nilai dasar yang menjadi identitasnya.
“Sekarang perempuan sudah bisa berkreasi dan mengembangkan potensi. Tapi jangan sampai kehilangan jati diri sebagai perempuan, sebagai anak, sebagai ibu, dan bagian dari keluarga,” ujarnya.
Ia berharap semakin banyak perempuan berani terjun ke berbagai bidang, mulai dari hukum, pendidikan, hingga kepemimpinan, tanpa meninggalkan karakter kuat yang menjadi ciri khas perempuan Indonesia.
Melalui kiprahnya di LBH Legundi, Ita menunjukkan bahwa semangat Kartini tidak hanya hadir dalam seremoni tahunan, tetapi juga nyata dalam kerja sehari-hari memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Sebuah potret Kartini masa kini yang bekerja dalam senyap, konsisten, dan memberi dampak nyata bagi sesama.
