Logo

6 Anggota Pengeroyokan Pesilat di Mojokerto Ditangkap Polisi 

Reporter:,Editor:

Selasa, 31 October 2023 09:07 UTC

6 Anggota Pengeroyokan Pesilat di Mojokerto Ditangkap Polisi 

no image available

JATIMNET.COM, Mojokerto - Jajaran Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur, berhasil tangkap 6 orang pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap anggota perguruan silat. Aksi itu terjadi Desa Mlirip, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Senin (30/10/2023) malam. 

 Wakapolres Kompol Supriyono mengungkapkan kejadian itu berlangsung setelah adanya demo di Polres Mojokerto yang ada di Kecamatan Mojosari. Anggota polisi mengawal massa untuk pulang namun terjadi pelemparan batu

Dilokasi tersebut petugas langsung menangkap 6 pelaku dengan 4 diantaranya masih pelajar.

"Kami amankan bersama barang bukti, pelaku MH(20), WL(25), serta 4 diantaranya yang masih pelajar yakni FR(17), AJ(15), AB(17), YN(16)," jelasnya saat gelar perkara, Selasa (31/10/2023). 

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melakukan penganiayaan yakni 4 buah sepeda motor, 14 buah pecahan batu, 1 sandal jepit, 3 unit Handphone, 3 buah hoodie, 1 buah jaket, dan topi serta alat pemukul seperti palu yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Oleh karnanya, para pelaku terjerat Pasal 170 KUHP dan tau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan," tutup Supriyanto.