Selasa, 31 October 2023 12:05 UTC

no image available
JATIMNET.COM, Mojokerto - Sebanyak 56 tenaga honorer bagian umum Pemkot Mojokerto melakukan perpanjangan kontrak. Mereka tanda tangan kontrak dengan bekerja sama dengan outsourcing PT Duta Clean Group (DCG). Penandatangan kerjasama itu dilakukan di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Selasa 31 Oktober 2023 siang.
Fibriyanti, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto menjelaskan terdapat 56 tenaga Non ASN di Bagian Umum. Terdiri dari sopir, house keeping, pramusaji, tukang kebun dan cleaning servis.
"Dari 56 orang, hanya tiga yang tidak melanjutkan kontrak karena faktor usia dan urusan keluarga mendesak," jelasnya, Selasa (31/10/2023).
Masih kata Yanti, sebanyak 53 tenaga kerja Non ASN Bagian Umum bersedia secara sukarela menjalin kontrak baru dengan PT DCG selaku rekanan yang ditunjuk. Lantaran tidak ada hak-hak yang bakalan berkurang jika mereka bergabung jadi outsourcing.
"Gaji dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan tetap diberikan sama seperti saat jadi Non ASN Pemkot. Bahkan, mereka nanti juga dapat tunjangan THR," jelasnya.
Selain itu, kata Yanti, pola alih daya ini dapat memperjelas jenjang karir mereka. Jika kerjanya bagus, maka bisa dipromosikan menjadi supervisor dengan honor yang lebih tinggi lagi.
"Kalau di Non ASN selamanya akan menjadi kayak gini. Karena jabatan mereka termasuk jabatan non keahlian yang tidak masuk formasi P3K. Sehingga jika ingin menggunakan jasa mereka, maka harus melalui pola outsourcing," ujarnya.
Yanti menambahkan, Bagian Umum Pemkot Mojokerto ditunjuk oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari sebagai pilot project. Dan sebelum menerapkan kebijakan, pihaknya melaksanakan proses tahapan cukup panjang.
Dimulai dengan pembekalan persiapan alih daya pada tanggal 16 Oktober 2023 dengan menghadirkan Walikota dan Sekdakot di Pendopo Rumah Rakyat.
"Pembekalan ini untuk memberikan penjelasan agar mereka paham, jika kebijakan ini merupakan amanat peraturan yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan," tukasnya.
Setelah dilakukan pembekalan, tanggal 21 dan 22 Oktober juga dilakukan training peningkatan skill untuk persiapan menuju alih daya ke PT DCG selaku rekanan yang ditunjuk.
"Harapan kita, mereka dapat segera menyesuikan diri dengan budaya kerja baru dari perusahaan pengelola tenaga kerja tersebut," tegasnya.
Masih kata Yanti, tanggal 23 Oktober dilakukan tahapan putus kontrak. Lalu tanggal 24 hingga 27 Oktober, para eks Non ASN Bagian Umum diberi kesempatan untuk melamar ke PT DCG dengan mengikuti tes tulis, wawancara dan psikotes.
"Ini bukan tes rekrutmen penentuan diterima atau tidak, tapi hanya untuk melihat kompetensi hasil pelatihan kemarin. Jadi pasti diterima semua, karena di Perwali tidak diperbolehkan untuk memberhentikan mereka," pungkasnya.
