Jumat, 30 August 2024 04:20 UTC
PELANTIKAN. Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Jumat, 30 Agustus 2024. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029, Jumat, 30 Agustus 2024.
Dari 50 anggota DPRD yang dilantik tersebut berasal dari beberapa partai politik, meliputi Partai Golkar sepuluh orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sembilan orang, Partai Gerindra Sembilan orang, Partai NasDem delapan orang, PDI Perjuangan tujuh orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) enam orang, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) satu orang.
Anggota DPRD terpilih sekaligus politikus Partai Golkar, Oka Mahendra Jati Kusuma, menjadi Ketua Sementara DPRD periode 2024-2029 menggantikan politikus NasDem Andi Suryanto.
BACA: Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Probolinggo Ditetapkan, Golkar Ungguli PKB dan Gerindra
Usai mendapatkan mandat tersebut, Oka menyampaikan komitmennya untuk memajukan Kabupaten Probolinggo. Langkah selanjutnya membentuk tata tertib Anggota DPRD yang baru dan membuat Pansus Anggota DPRD.
Setelah pimpinan definitif yang baru terbentuk, maka selanjutnya pimpinan definitif akan membentuk Alat Kelengkapan (AKD) DPRD yang lain.
BACA: DPRD Ajukan Tiga Nama Calon Pj Bupati Probolinggo termasuk Ugas Irwanto
"Kami bertekad menjadikan Kabupaten Probolinggo sebagai daerah yang nyaman untuk ditinggali, sekaligus memiliki daya saing di tingkat nasional," kata Oka.
Sementara itu, Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto berharap Anggota DPRD yang telah dilantik dapat bekerja dengan baik dan amanah, serta memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Probolinggo.
"Kami berharap anggota dewan terpilih bisa bersama-sama menyatukan niat membangun Kabupaten Probolinggo lebih baik sesuai harapan bersama," katanya.
