Logo

33 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Probolinggo

Reporter:,Editor:

Rabu, 16 July 2025 08:00 UTC

33 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Probolinggo

Petugas Satlantas Polres Probolinggo saat memberikan edukasi berlalu lintas kepada pengendara sepeda motor dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Dringu, Rabu, 16 Juli 2025. Foto: Zulalif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Sebanyak 33 pengendara terjaring dalam razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo, Rabu, 16 Juli 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Dringu dan melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Probolinggo, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Probolinggo.

Dalam razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di kawasan tersebut.

BACA: Kapolres Jombang Tekankan Pendekatan Humanis Selama Operasi Patuh Semeru 2025

Para pengendara diarahkan memasuki halaman MPP guna menjalani pengecekan kelengkapan dokumen berkendara.

Kepala Satlantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen menyampaikan bahwa dari total 450 kendaraan yang diperiksa, terdapat 33 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Sebanyak 5 pengendara kami tilang karena tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), 15 pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sementara 11 unit sepeda motor dan 2 unit mobil kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Lebih lanjut, Safiq menambahkan bahwa razia ini juga menyasar pengendara yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

BACA: Satlantas Polres Mojokerto Kota Pasang Tugu Safety Riding di Jalur Bypass

Dalam hal ini, Satlantas bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Probolinggo guna memberikan sosialisasi terkait program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga 31 Juli 2025.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam administrasi kendaraan, termasuk dalam hal pembayaran pajak. Hal ini penting untuk menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas,” imbuhnya.

Menariknya, dalam razia tersebut, pengendara yang dinyatakan lengkap secara administrasi justru mendapatkan apresiasi dari petugas. Mereka diberikan bingkisan berupa snack dan souvenir sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka.

Salah seorang pengendara, Linda (29), warga Kecamatan Lumbang, mengaku menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai pendekatan yang dilakukan petugas sangat humanis dan edukatif.

“Kami sangat terbantu dengan informasi yang diberikan. Saya juga senang karena kendaraan saya dinyatakan lengkap dan mendapat hadiah dari petugas,” ungkapnya.

Razia dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus digelar di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Probolinggo hingga 27 Juli mendatang.