Logo

19 PSK Terjaring Razia Satpol PP Mojokerto, saat Layani Pria Hidung Belang

Reporter:,Editor:

Kamis, 21 September 2023 03:01 UTC

19 PSK Terjaring Razia Satpol PP Mojokerto, saat Layani Pria Hidung Belang

Razia. Sebanyak 19 PSK terjaring razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto di 5 warung remang-remang di 4 kecamatan.

JATIMNET.COM, Mojokerto - Sebanyak 19 wanita pekerja seks komersial (PSK), di Kabupaten Mojokerto. Terjaring razia Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto, pada Rabu 20 September 2023 siang.

Dalam razia yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara PSK dengan petugas. Bahkan, beberapa PSK terjaring saat melayani lelaki hidung belang.

Para PSK kedapatan asyik melayani pelanggan, di dalam bilik-bilik warung remang-remang, yan ada di Kecamatan Dawarblandong, dan Kecamatan Jetis.

Alhasil 19 wanita berusia 30 tahun ke atas, akhirnya diamankan Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Mereka, selanjutnya dibawa ke Kantor Dinsos untuk dilakukan assessment.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan menjelaskan, dari 19 yang terjaring. Terdiri dari 4 orang di Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, 2 di Seketi, Kecamatan Dawarblandong, 7 di Randu,Kecamatan Jetis, dan 6 lainnya di Kecamatan Kuterejo. 

"Kita fokus di warung remang-remang. Ini tadi masuk dari Centong ke Kuterejo, lalu ada di Jetis, Dawarblandong, dan Kemlagi. Hasil razia ini tadi kurang lebih 19 orang," ungkapnya.

Zainul menyebutkan, saat dilakukan razia penegakkan Perda, pihaknya mendapati sejumlah PSK sedang melayani pria hidung belang dan menunggu pelanggan. Bilik-bilik pun ditemukan dalam warung remang-remang, sengaja dibuat untuk ajang prostitusi.

"Ada yang sedang nunggu pelanggan, ada yang sedang melayani pelanggan, bervariasi. Yang jelas di warung-warung itu sudah ada semacam bilik memfasilitasi prostitusi langsung. Ini mangkal di warung tersebut dan ada indikasi itu (praktek prostitusi jalanan)," ucap Zainul sapaan akrabnya.

Satpol PP Kabupaten Mojokerto melakukan koordinasi dengan Dinsos, untuk pendampingan sosial. Itu karena, masih didapati wajah-wajah lama terjaring razia pencegahan penularan HIV AIDS.

"Ada wajah-wajah lama sekilas. Tapi ini masih dilakukan assessment. Selanjutnya berkoordinasi dan kolaborasi dengan Dinsos Kabupaten Mojokerto, harapan kami klien ini mendapatkan pendampingan sosial sesuai dengan apa yang bisa dilakukan Pemda melalui OPD pemangku, baik satpol PP maupun Dinsos," pungkasnya.

Sementara itu, Heri staf Dinsos Kabupaten Mojokerto menambahkan, usai dilakukan pendataan terhadap 19 wanita yang berasal dari Kabupaten Mojokerto, Jombang, Gresik, Pasuruan, hingga Ngawi itu. Nantinya akan ada pembinaan, di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita Kediri. Dengan fasilitas penginapan dan pelatihan kerja, selama 3 bulan oleh UPT Dinsos Jatim.

"Kita nanti akan lakukan pembinaan di Bina Karya Kediri, melalui UPT Dinsos Jatim. Akan ada penginapan dan pembinaan pelatihan selama 3 bulan," pungkasnya.

Reporter : Hasan