Logo

17 Mei PSBB Malang Raya, Perbup dan Perwali Belum Juga Rampung

Reporter:,Editor:

Kamis, 14 May 2020 07:00 UTC

17 Mei PSBB Malang Raya, Perbup dan Perwali Belum Juga Rampung

GUBERNUR JATIM: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

JATIMNET.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan, Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Malang Raya mulai berlaku Minggu 17 Mei 2020, hingga 30 Mei 2020. 

Namun peraturan tiga kepala daerah, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Batu belum juga tuntas. Padahal peraturan daerah itu dijadikan landasan teknis dalam pelaksanaan PSBB. Termasuk detail tindakan yang akan diambil. 

"Kami datang ke sini untuk mengecek persiapan pelaskanaan PSBB di Malang Raya. Kita pastikan bahwa Peraturan Bupati Malang, Peraturan Wali Kota Malang, Peraturan Wali Kota Batu yang menjadi landasan penerapan PSBB akan final malam ini," kata Khofifah dalam siaran persnya, Kamis 14 Mei 2020.

BACA JUGA: Khofifah: Menteri Kesehatan Setuju Malang Raya Terapkan PSBB

Sembari menunggu selesainya peraturan bupati (Perbup) dan peraturan wali kota (Perwali), Khofifah memastikan, hari ini, Kamis 14 Mei 2020, proses sosialisasi PSBB dimulai. Setelah itu, PSBB akan resmi diberlakukan. 

Dengan tahapan imbauan dan teguran di tiga hari pertama, serta dilanjutkan teguran dan penindakan di 11 hari sisanya. "Hari ini sosialisasi terkait PSBB dan akan berjalan selama tiga hari. Di hari keempat tepatnya hari Minggu 17 Mei 2020, secara efektif PSBB akan mulai diberlakukan," terangnya. 

Khofifah mengapresiasi skema pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Menurutnya pelaksanaan yang ada di Malang Raya ini sudah cukup baik dan bisa dijadikan role model. Pelaksanaan kampung tangguh misalnya, mengaktifkan semua lini ditingkatan pemerintahan bawah dalam turut memutus penyebaran Covid-19

BACA JUGA: Antara PSBB, SIM dan SKCK

"Ini akan menjadi prototipe dan role model. Bahwa masyarakat hingga lini bawah turut berpartisipasi dalam menyukseskan pencegahan penyebaran covid-19 juga pasar ganjil genap," urainya. 

Tidak hanya itu, ia menegaskan, kesiapan layanan kuratif di Malang Raya dalam menyambut pelaksanaan PSBB sangat siap. Bukan hanya terkait kondisi bed layanan rumah sakit, melainkan juga kesiapan layanan laboratorium untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR). 

"Saat ini ada tiga laboratorium untuk tes PCR di Malang Raya. Yaitu di RS Saiful Anwar, RS Universitas Brawijaya Malang, dan juga RS Umum Lavalette Malang," bebernya.

BACA JUGA: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang hingga Lebaran

Menurut Khofifah saat ini optimasi layanan PCR tes di tiga laboratorium tersebut tengah dilakukan. Termasuk langkahnya adalah mendatangkan tambahan mesin tes baru. 

"Mesin PCR baru sudah disampaikan ke para pengelola lab yang kami kumpulkan beberapa hari yang lalu. Diharapkan ini akan menjadi langkah optimasi layanan tes Covid-19 di kawasan Malang Raya," sebutnya. 

Dengan percepatan tes, pelacakan, dan juga isolasi serta perawatan yang optimal optimis angka terinfeksi covid-19 bisa lebih cepat ditekan. Pihaknya yakin PSBB di Malang Raya bisa menurunkan angka pasien yang terjangkit SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).