Kamis, 25 February 2021 00:20 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akhirnya akan melantik 17 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020, Jumat 26 Februari 2021. Pelantikan dilangsungkan di Gedung Negara Grahadi.
Kepala Biro Admisnistrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim Jempin Marbun mengatakan, pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Pelantikan dibagi menjadi tiga sesi. Jempin menyebut, sesi pertama dilakukan pukul 09.00 WIB dengan jadwal enam pasang kepala daerah terpilih yang dilantik. Kemudian dilanjutkan sesi dua pada pukul 13.00 WIB juga enam pasang kepala daerah. Terakhir sesi tiga pukul 16.00 WIB oleh lima pasang kepala daerah.
Baca Juga: Enam Pengurus Ansor Jatim Jadi Kepala Daerah, Ketua PW: Jangan Kecewakan Masyarakat
"Pelantikan nanti memang sangat terbatas, hanya 25 orang dalam ruangan pelantikan. Nanti hanya kepala dan wakil kepala daerah didampingi isteri," ujar Jempin, Kamis 25 Februari 2021.
Pemprov, kata dia, mempersilahkan pasangan kepala daerah terpilih beserta istri yang boleh masuk di ruang pelantikan. Rombongan dapat menyaksikan pelantikan dari daerah masing-masing secara virtual.
"Kemarin ada opsi pelantikan dilakukan secara virtual. Tapi karena prosesi pelantikan ini merupakan momen yang sangat sakral, akhirnya diperbolehkan dilantik langsung, namun dengan sangat terbatas," katanya.
Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah di Jatim Ditunda?
Ketujuhbelas kepala daerah yang dilantik diantaranya, Ponorogo, Trenggalek, Kediri, Ngawi, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Malang, dan Blitar. Lalu Sumenep, Situbondo, Banyuwangi, Jember, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Sidoarjo dan Kota Surabaya.
Dua daerah lainnya, yakni Tuban dan Pacitan belum bisa dilantik karena masa jabatan kepala daerah yang lama belum habis. Bupati dan Wakil Bupati Tuban periode lalu habis masa jabatannya pada 20 Juni 2021.
Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan berakhir pada 4 April 2021. Pelantikan dua kepala daerah pemenang pilkada di dua kabupaten tersebut menunggu masa jabatan kepala daerah saat ini habis.
