Logo

150 Desa di Kabupaten Mojokerto Mendapatkan Predikat Mandiri dari Bupati Ikfina

Reporter:,Editor:

Senin, 27 November 2023 05:00 UTC

150 Desa di Kabupaten Mojokerto Mendapatkan Predikat Mandiri dari Bupati Ikfina

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan sambutan dalam penyerahan penghargaan Desa Mandiri di Pendapa Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Senin, 27 November 2023. Foto: Dinas Kominfo Kab. Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Dari hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Pemkab Mojokerto, 150 desa mendapatkan penghargaan predikat Desa Mandiri dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.

Dalam kesempatan ini, penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Pendapa Graha Maja Tama, Senin pagi, 27 November 2023.

Penyerahan penghargaan desa mandiri juga turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Ulum Rokhmat, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Elke Winasari.

BACA: Bupati Ikfina Terima Penghargaan dan Lencana Bakti Pembangunan Desa dari Kemendes PDTT

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo menjelaskan desa yang menerima predikat, antara lain Kecamatan Bangsal 11 desa, Dawarblandong 14 desa, Dlanggu 12 desa, Gedeg delapan desa, Gondang empat desa, Jatirejo Sembilan desa, Jetis tujuh desa, Kemlagi sepuluh desa, Kutorejo delapan desa, Mojoanyar empat desa, Mojosari delapan desa, Ngoro sembilan desa, Pacet sepuluh desa, Pungging lima desa, Puri sepuluh desa, Sooko tujuh desa, Trawas empat desa, dan Trowulan sepuluh desa.

"Dari 299 desa di Kabupaten Mojokerto, tahun kemarin sudah ada enam desa yang mencapai predikat mandiri. Di tahun 2023 ini, ada 150 desa lagi. Jadi total ada 219 desa. Sehingga tercatat saat ini tinggal 80 desa lagi yang akan kita selesaikan di 2024 mendatang," ucapnya.

Penyerahan penghargaan Desa Mandiri di Pendapa Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Senin, 27 November 2023. Foto: Dinas Kominfo Kab. Mojokerto

Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengimbau agar desa yang telah mendapatkan predikat desa mandiri harus benar-benar memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui aspek ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi berkelanjutan.

BACA: Wujudkan Desa Berdaya, Bupati Mojokerto Resmikan Kampung Anggur di Sooko

"Saya memang sudah meminta agar semua desa di Kabupaten Mojokerto berstatus mandiri semua. Bagian Administrasi Pemerintahan, Dinkes, Bappeda, tolong agar desa-desa ini di-support supaya tidak ada yang mengganjal. Kemajuan kabupaten letaknya ada di desa. Status desa mandiri itu artinya mereka mampu menunjukkan dan mengenal potensinya, mengelola, sehingga dapat mewujudkan ketahanan ekonomi sosial maupun kesejahteraan," kata Ikfina.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini juga berpesan agar DPMD Kabupaten Mojokerto bisa mendampingi desa-desa yang belum mendapatkan predikat desa mandiri.

"PR (Pekerjaan Rumah) DPMD dan pendamping desa harus diselesaikan yakni 80 desa lagi di 2024 nanti. Salah satu yang dilihat dari IDM adalah aksesibilitas (infrastruktur jalan dan digital), ini juga harus support. Proses akan berjalan baik kalau kita membuat target. Kunci nomor satu adalah kades, lalu perangkat desa, diikuti masyarakat," ujarnya. (ADV/Inforial)