Jumat, 28 May 2021 07:00 UTC
PASUNG: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat ngobrol dengan warga yang dipasung yakni ER. Sebelumnya ER ini dipasung dan rantai yang mengikatnya dilepaskan, Jumat 28 Mei 2021. Foto: Gayuh
JATIMNET.COM, Ponorogo – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo mendata hingga bulan Mei 2021 masih terdapat 15 warga Ponorogo yang terpasung dirumahnya sendiri.
Kadinkes Ponorogo, Rahayu Kusdarini, mengatakan dari 15 orang yang terpasung tersebut delapan diantaranya adalah korban pasung yang sama sekali belum pernah dilepas pasungnya. Sementara tujuh lainnya adalah mereka yang kerap kali kambuh gangguan kejiwaannya sehingga mengharuskan untuk kembali dipasung.
“Ketika mereka dilepas kemudian lambat untuk minum obat, sehingga kerap kali gangguan kejiwaan korban pasung ini kambuh, sehingga keluarga memutuskan untuk memasung kembali,” kata Irin sapaan akrabnya, Jumat 28 Mei 2021.
Irin menerangkan dalam metode pelepasan pasung ini dilakukan dengan tiga cara, yakni pelepasan pasung berbasis masyarakat, pelepasan pasung dengan perawatan di RSUD dr Harjono Ponorogo, dan pelepasan dengan dilakukan perawatan disejumlah Rumah Sakit Jiwa di beberapa kota. “Kita bekerjasama dengan tiga RSJ yang ada di Surabaya, Malang dan Solo,” terang Irin.
Baca Juga: Di Ponorogo Masih Terdapat 7 Kasus Pasung
Dalam catatan Dinkes Ponorogo dari bulan Januari hingga Mei 2021, kurang lebih lima orang korban pasung telah dilepas. Sehingga dengan semakin banyaknya pelepasan korban pasung, Dinkes Ponorogo akan semakin giat untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.
Dengan maksud untuk mengoptimalkan pelayanan jiwa terhadap mereka yang memiliki gangguan kejiwaan berat hingga mengharuskan untuk dipasung. Hal ini untuk menghindari para korban pasung yang telah dilepaskan dan dikembalikan kemasyarakatan agar tidak dikucilkan.
Selain itu pelayanan jiwa akan terus dioptimalkan untuk memantau para korban pasung untuk terus menjalani pengobatan hingga mereka benar-benar dinyatakan sembuh dan hidup normal didalam masyarakat. “Jika memang ada yang belum tertangani mohon masyarakat untuk melaporkan, sehingga bulan Juni ini Ponorogo bisa menjadi Kabupaten bebas pasung,” pungkas Irin.
