Logo

125 Penumpang Dapat Layanan Vaksin Booster di 3 Stasiun Wilayah Daop 8 Surabaya

Reporter:

Selasa, 19 July 2022 23:00 UTC

125 Penumpang Dapat Layanan Vaksin Booster di 3 Stasiun Wilayah Daop 8 Surabaya

VAKSINASI: PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gubeng bagi pelanggan kereta api (KA) jarak jauh mulai hari ini, Selasa 6 Juli 2021. Foto: Restu/Dokumen

JATIMNET.COM, Surabaya - Selama 4 hari beroperasi di wilayah Daop 8 Surabaya, tercatat 125 pelanggan yang mendapatkan layanan vaksin ketiga (booster) di 3 stasiun wilayah Daop 8 Surabaya. Jumlah tersebut terdiri dari 79 pelanggan di Stasiun Surabaya Gubeng, 23 pelanggan di Stasiun Surabaya Pasarturi, dan 23 di Stasiun Malang.

Bagi pelanggan yang masih vaksin dosis kedua, KAI Daop 8 Surabaya juga menyediakan layanan pemeriksaan antigen di 9 stasiun, yaitu di Stasiun Surabaya Pasarturi, jam operasional 08.00-22.00 WIB; Stasiun Surabaya Gubeng, jam operasional 05.00-19.00 WIB; Stasiun Malang, jam operasional 07.00-17.00 WIB.

Kemudian juga di Stasiun Bojonegoro, jam operasional 08.00-17.00 WIB; Stasiun Babat, jam operasional 09.00-17.00 WIB; Stasiun Lamongan, jam operasional 08.00-16.00 WIB; Stasiun Mojokerto, jam operasional 07.00-16.00 WIB; Stasiun Sidoarjo, jam operasional 07.30-19.00 WIB; Stasiun Kepanjen, jam operasional 08.00-17.00 WIB.

Baca Juga: Belum Booster, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Screening Covid-19

"Layanan yang ada di KAI Daop 8 Surabaya tersebut merupakan upaya KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api, sesuai Surat Edaran Kementrian Perhubungan nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Crona Virus Disase (COVID-19)," kata Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Selasa 19 Juli 2022.

Sejak diberlakukannya SE tersebut pada 17 Juli 2022 sampai dengan hari ini, selasa (19/7), sebanyak 22 pelanggan tidak dapat melanjutkan perjalananan karena tidak memenuhi syarat perjalanan sesuai SE Kemenhub no.72 tahun 2022. 

Diantaranya tidak memiliki hasil screening rapid tes PCR karena baru vaksin pertama, mengalami demam, hingga tidak membawa masker. Luqman Arif mengimbau, para pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi syarat perjalanan dengan menggunakan transportasi kereta api.