Logo

12 Narapidana Anak Binaan Lapas Lamongan Dapat Remisi Khusus Natal 2024

Reporter:,Editor:

Rabu, 25 December 2024 09:00 UTC

12 Narapidana Anak Binaan Lapas Lamongan Dapat Remisi Khusus Natal 2024

Kepala Lapas Lamongan Heri Sulistyo (kiri) menyerahkan remisi khusus Natal pada salah satu narapidana dewasa, Rabu, 25 Desember 2024. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Momen Natal membawa kebahagiaan tersendiri bagi yang menikmatinya, seperti halnya 12 anak binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan. Mereka mendapat remisi saat Hari Natal, Kamis, 25 Desember 2024.

Lapas Lamongan telah mengusulkan 12 narapidana anak ke Kementerian Pemasyarakatan untuk diberikan remisi. Mereka semua merupakan narapidana anak yang menganut agama Kristen dan Katolik.

Saat Lapas Lamongan mengikuti kegiatan pemberian remisi Natal 2024 secara virtual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis, 25 Desember 2024, sesuai pengajuan yang diajukan Lapas Lamongan, 12 narapidana anak itu mendapat remisi.

BACA: Kepala dan Petugas Lapas Lamongan Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan selamat bagi narapidana dewasa dan narapidana anak yang telah mendapatkan remisi khusus Natal 2024.

"Selamat, semoga ini menjadi pemicu semangat bagi anda semua untuk menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik selama proses pembinaan, jadikan momen Natal ini sebagai kesempatan untuk melakukan refleksi dan perbaikan diri," tutur Agus. 

BACA: Lapas Lamongan Peringati Hari Lahir Pancasila, Begini Amanat Kalapas

Usai diumumkan secara virtual, bertempat di gereja Filadelfia Lapas Lamongan, Kepala Lapas Lamongan Heri Sulistyo dengan disaksikan pendeta dari GPDI Lamongan menyerahkan remisi ke 12 narapidana anak tersebut.

Pemberian remisi khusus Natal ini diharapkan dapat memberikan semangat baru dan harapan bagi narapidana anak untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.