Senin, 26 April 2021 06:20 UTC
Gedung Lapas Kelas II A Jember. Foto: Faizin Adi/Jatimnet.com )
JATIMNET.COM, Jember - Sebanyak 12 orang napi dan sipir di Lapas Kelas II A Jember, dinyatakan positif Covid-19. Mereka diduga terpapar virus dari seorang napi perempuan yang lebih dulu dinyatakan positif Covid-19
“Jadi ada seorang napi yang dirawat di RSD dr Soebandi yang kemudian berdasarkan hasil swab dinyatakan positif Covid. Lalu sesuai protokol, kita adakan tracing berdasarkan kontak erat dan didapati 12 orang positif covid tersebut,” ujar Jubir Satgas Covid-19 yang juga Plt Kepala Diskominfo Jember, Habib Slamet, Senin 26 April 2021.
Sejumlah kelengkapan telah disiapkan di Lapas untuk mengantisipasi penularan virus corona. Selain kamar khusus yang dilengkapi kamar mandi dalam untuk ruang isolasi, para napi juga sudah mendapatkan masker sesuai standar pihak lapas.
“Sudah dilakukan penyemprotan disinfektan, serta fasilitas cuci sabun sudah tersedia. Kita juga menyiapkan tambahan vitamin untuk meningkatkan imunias pasien,” papar Habib.
Baca Juga: Masuk Kategori Pelayanan Publik, 86 Petugas Lapas Divaksin
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi menjelaskan, 12 pasien positif Covid-19 tersebut terdiri dari 10 napi perempuan, 1 sipir blok perempuan dan seorang napi pria yang selama ini dipekerjakan sebagai napi pendamping untuk membantu menangani masalah kesehatan warga binaan Lapas Kelas II A Jember.
“Mereka sudah menjalani isolasi sesuai protokol kesehatan. Semua pasien itu, dalam kondisi sehat alias tanpa gejala,” jelas Yandi.
Sedangkan napi perempuan yang sebelumnya dinyatakan positif, saat ini sudah sembuh. “Sudah negatif dan sudah kembali melanjutkan masa hukuman di Lapas. Dia perempuan 38 tahun dengan masa hukuman total 4 tahun,” papar Yandi.
Baca Juga: Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas, Petugas Geledah Ruang Dihuni Narapidana
Sejak awal pandemi, pihak Lapas telah diinstruksikan untuk menjalankan protokol kesehatan bagi warga binaan Lapas. Salah satunya dengan menghilangkan fasilitas berkunjung dari keluarga Napi. “Kita ganti dengan video call, sehingga tidak bertemu secara fisik,” jelas Yandi.
Karena itu, Yandi menyatakan kecil kemungkinan para warga binaan Lapas ini terpapar dari sesama napi. “Yang mungkin dari petugas lapas karena kan mereka masih berinteraksi dengan masyarakat luar,” ujar pejabat berdarah Sunda ini.
Diakui Yandi, saat ini Lapas Kelas IIA Jember mengalami kelebihan kapasitas. Yakni dari kapasitas maksimal 390 orang napi pria dan wanita, namun terisi lebih dari 800 orang. “Tapi untuk pengaturan jarak, tidak masalah, karena kita ada ruang isolasi,” pungkas Yandi.