Jumat, 26 July 2019 11:15 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melarang tambahan gula dalam produk makanan dan minuman bayi di bawah 3 tahun. Begitu pula dengan WHO Eropa yang menyerukan perihal tingginya kadar gula dalam makanan bayi kemasan.
Melansir dari Suara.com, gula tambahan ini bisa menyebabkan kerusakan gigi, kelebihan berat badan dan penyakit yang berhubungan dengan obesitas di masa dewasa.
Seharusnya produk makanan bayi sesuai panduan mengandung garam, protein, lemak dan karbohidrat. Tetapi, hasil analisis WHO Eropa menemukan ada banyak produk makanan bayi yang mengandung gula tinggi.
BACA JUGA: 12 Persen Balita Terdata di Dinkes Kediri Alami Stunting
Padahal konsumsi makanan atau minuman dengan tinggi gula bisa memberikan ancaman kepada anak-anak yang sedang tumbuh gigi. Kandungan gula dalam makanannya semasa kecil pun akan mempengaruhi kesehatannya semasa dewasa.
Karena itu, WHO melarang tambahan gula. termasuk konsentrat jus buah dalam produk makanan bayi apapun. Tidak boleh ada produk makanan bayi yang mengandung gula lebih dari 5 persen, terutama dalam makanan gurih.
Pada makanan biskuit bayi setidaknya tidak boleh mengandung gula lebih dari 15 persen. Karenanya, produk makanan dan minuman kemasan sebenarnya tidak cocok untuk bayi di bawah usia 3 tahun.
BACA JUGA: Sebaiknya Bayi Tidur Tak Pakai Bantal
WHO menyarankan agar bayi tidak terpapar atau mencoba produk makanan dan minuman dengan gula tambahan sejak dini. Setidaknya dalam kurun waktu 6 bulan biarkan bayi mengekplorasi rasa air susu ibu (ASI) sendiri.
Jika mereka sudah terpapar dengan minuman atau makanan kemasan yang manis sejak dini, bisa mengubah seleranya tehadap ASI ibu. Ia justru ingin terus mencoba minuman atau makanan lainnya.