Logo

Waspada! Begini Ciri-Ciri SK ASN Palsu yang Beredar di Gresik

Reporter:,Editor:

Selasa, 14 April 2026 10:00 UTC

Waspada! Begini Ciri-Ciri SK ASN Palsu yang Beredar di Gresik

Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif (tengah), di sela-sela pembukaan Musda LDII Kabupaten Gresik ke-X. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Kasus penipuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu di Gresik menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok pengangkatan pegawai.

Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, mengungkapkan bahwa dokumen palsu tersebut sebenarnya memiliki sejumlah kejanggalan yang dapat dikenali dengan mudah jika masyarakat lebih teliti.

Ia menyebut, beberapa ciri umum SK palsu antara lain tanda tangan yang tidak sesuai, kesalahan penulisan tanggal, serta format dokumen yang tidak mengikuti standar resmi instansi pemerintah.

“Untuk penipuan SK ASN, kalau ada pihak ASN yang terlibat, kami tidak mentolerir karena ini sudah masuk ranah kriminal,” ujarnya saat Musda X LDII Gresik, Selasa, 14 April 2026.

Selain itu, kasus ini juga dilaporkan dengan dua unsur pidana sekaligus, yakni pemalsuan dokumen dan penipuan.

"Kasus ini dilaporkan dengan dua unsur pidana sekaligus, yaitu laporan pemalsuan dan juga penipuan,” imbuhnya.

Kepala Inspektorat Gresik, Ahmad Hadi, menambahkan bahwa jumlah korban berpotensi terus bertambah karena masih banyak masyarakat yang tergiur janji pengangkatan ASN secara instan.

“Proses masih berlanjut untuk menelusuri dan tracking pihak pembuat dan atau yang memberikan dokumen SK palsu yang beredar,” katanya.

Pemkab Gresik pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan kelulusan atau pengangkatan ASN di luar prosedur resmi.

BACA: SK ASN Palsu, Pemkab Gresik Tegas: Seret Pelaku ke Ranah Pidana

Di sisi lain, pemerintah daerah juga telah mengambil langkah tegas dengan membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan resmi telah disampaikan ke pihak kepolisian untuk mengusut pelaku penipuan dan pemalsuan dokumen tersebut.

Pemkab Gresik menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk jika ditemukan adanya oknum ASN aktif dalam jaringan penipuan tersebut.

Upaya penelusuran pun terus dilakukan oleh Inspektorat Gresik untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, sekaligus menjadi dasar dalam penjatuhan sanksi administratif maupun hukum.