Senin, 16 December 2024 05:00 UTC
Satuman menunjukkan tenggiling yang ditemukan dan diserahkan ke BKSDA Jatim. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Warga Desa Wates Umpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, menemukan hewan dilindungi, tenggiling Jawa, di kawasan banjir di Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Satwa dilindungi dengan nama latin Jawa Manis Javanica ini ditemukan Ainun saat melintas di jalan raya. Melihat tenggiling, ia membawa pulang dan disimpan di sebuah sangkar.
Paman Ainun, Satuman, mengatakan saat ditemukan, kondisi tenggiling dalam keadaan lemas dan terdapat luka di kulit bagian belakang.
"Yang menemukan keponakan pas kirim jangkrik, setelah dibawa pulang ke rumah," ujarnya, Senin siang, 16 Desember 2024.
BACA: Tanggul Kembali Jebol, Puluhan Rumah di Bangsal Kembali Terendam Air
Menurut Satuman, hewan tersebut akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Surabaya dan selanjutnya akan dilepasliarkan ke habitatnya.
"Ada luka di ekor, sudah dua hari. Lalu diserahkan ke BKSDA Jatim," katanya.
Sementara itu, Penyuluh Kehutanan Pemula BKSDA Surabaya Ferdinan Joko Astian yang datang ke lokasi menuturkan hewan tersebut merupakan yang dilindungi Undang-Undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perlindungan Satwa.
"Satwa ini kami bawa ke unit penyelamatan, kemudian kalau sudah membaik akan dilakukan rehabilitasi," kata Ferdinan.
BACA: Banjir di Desa Tempuran Mojokerto Rendam Ratusan Rumah dan Dua Sekolah
Menurutnya, di ekor belakang hewan tersebut ditemukan beberapa luka yang diduga indikasi upaya oknum tak bertanggung jawab yang ingin mengambil hewan dilindungi tersebut.
"Terkait luka yang ada di tenggiling itu merupakan luka sayatan, sehingga disimpulkan adanya indikasi upaya pengambilan sisik," katanya.
Caption : Kondisi hewan Tringgiling saat di berada di rumah warga di Desa Wates Umpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Foto: Hasan.