Rabu, 10 June 2026 03:30 UTC

Kondisi SPBU di Jalan Wiyung Surabaya, Rabu, 10 Juni 2026. Foto: Januar.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
Sejumlah warga mengaku terkejut karena lonjakan harga dinilai cukup signifikan dibandingkan harga sebelumnya.
Salah satu pengguna Pertamax di Surabaya, Afriandi, mengaku baru mengetahui adanya kenaikan harga saat mengisi bahan bakar sebelum berangkat bekerja. “Saya tahunya tadi saat berangkat kerja dan beli bensin, ternyata sudah naik,” ujarnya.
Meski merasa berat dengan kenaikan harga tersebut, Afriandi berharap kualitas BBM yang diterima konsumen juga semakin baik.
“Jika kualitasnya bagus kan bagus juga buat mesin. Jadi kalau memang naik, semoga kualitas BBM terutama Pertamax juga lebih baik,” katanya.
Hal senada disampaikan Putri, warga lain di Surabaya. Ia mengaku sempat beralih dari Pertalite ke Pertamax karena menganggap selisih harga sebelumnya masih cukup terjangkau dan menawarkan kualitas bahan bakar yang lebih baik.
“Sebelum ini saya pengguna Pertalite, lalu pindah ke Pertamax karena merasa bisa dapat BBM yang lebih bagus dengan harga yang masih terjangkau,” ujarnya.
Namun, kenaikan harga yang mencapai lebih dari Rp3.900 per liter membuatnya cukup terkejut.
“Tapi dengan naik ini kan merasa kaget saja. Seliter sekarang Rp16.250, cukup kaget karena sebelumnya masih Rp12 ribuan saja,” tutur Putri.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan penyesuaian harga dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun,mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi telah melalui proses evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah dan dikoordinasikan dengan regulator.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” jelas Roberth.
Dalam penyesuaian yang berlaku mulai 10 Juni 2026 tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat Rp3.950 per liter.
Sementara, Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter atau bertambah Rp4.100 per liter.
Meski demikian, Pertamina memastikan pasokan BBM tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” ujar Roberth.
Di tengah kenaikan harga BBM non subsidi tersebut, pemerintah dan Pertamina tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi.
Harga Pertalite masih Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter sebagai bagian dari penugasan pendistribusian energi kepada masyarakat.
