Logo

Warga Protes Peternakan Ayam di Paiton Probolinggo, Ini Solusinya

Pemilik Klaim Investasi Ratusan Juta
Reporter:,Editor:

Jumat, 26 April 2024 10:00 UTC

Warga Protes Peternakan Ayam di Paiton Probolinggo, Ini Solusinya

PROTES - Warga Dusun Masjid, Desa/Kec. Paiton, Kab. Probolinggo, memprotes keberadaan peternakan ayam, Jumat sore, 26 April 2024. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Masyarakat Dusun Masjid, Desa/Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menggelar aksi protes terhadap tempat peternakan ayam yang ada di sekitar perkampungan mereka, Jumat sore, 26 April 2024. 

Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap keberadaan peternakan ayam yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Warga menegaskan bau tak sedap yang sering keluar dari peternakan tersebut telah membuat mereka tidak nyaman dan bahkan menyebabkan sejumlah warga jatuh sakit.

BACA: Dua Desa di Kabupaten Probolinggo Berpotensi Jadi Kawasan Industri

Ketua RT setempat, Suhardi, mengatakan kedatangan warga ke lokasi peternakan sebagai ekspresi penolakan atas keberadaan peternakan yang telah lama menjadi sumber kegelisahan.

Suhardi mengungkapkan bahwa sekitar 200 warga dari RT 1 RW 1 Dusun Masjid sepakat menolak keberadaan peternakan ayam tersebut.

"Warga sepakat menolak adanya peternakan ayam tersebut," katanya. 

Namun, pemilik peternakan, Fauzi, menyatakan meskipun telah beroperasi selama tiga bulan dan melakukan satu kali produksi, ia mengaku masih belum balik modal.

Fauzi menjelaskan nilai investasi pembangunan tempat dan peralatan peternakan ayam mencapai Rp550 juta. Itu belum termasuk biaya tanah dan ayam.

"Terkait tuntutan warga, saya akan mematuhi keputusan pemerintah terkait," tuturnya. 

BACA: Pemkab Probolinggo dan Lawu Group Bangun Pantai Bentar secara Bertahap

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menjadi mediator dalam pemecahan masalah tersebut. Hasil mediasi antara kedua belah pihak disepakati bahwa pemilik peternakan tetap diizinkan menjalankan usahanya hingga masa panen mendatang.

"Namun setelah panen dilakukan, peternakan harus ditutup sementara hingga perizinan lengkap diperoleh," katanya. 

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk toleransi terhadap pemilik karena telah keluar modal. 

"Namun, kami tetap memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," kata Ugas. 

Reporter: Zulafif