Warga Probolinggo Temukan Proyektil Meriam di Bukit Pasembon

Zulafif

Reporter

Zulafif

Rabu, 6 November 2019 - 09:29

warga-probolinggo-temukan-proyektil-meriam-di-bukit-pasembon

PROYEKTIL. Petugas menunjukkan proyektil yang diduga bekas perang penjajahan zaman Belanda, Foto : Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Seorang warga di Kabupaten Probolinggo, menemukan sebuah proyektil berukuran super yang disinyalir bekas peperangan di zaman penjajahan Belanda.

Informasi dihimpun, penemunya adalah Dari (35), seorang buruh tani warga Desa Pasembon, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Sewaktu diketemukan pada 2 November 2019 lalu, Dari sedang mencari Gadung atau sejenis umbi-umbian di areal perbukitan desa setempat.

Oleh Dari, proyektil tersebut sempat dibawa pulang ke rumahnya, lantaran dikira sebuah tabung yang di dalamnya terdapat peta harta karun.

BACA JUGA: Hilang Karena Dikubur di Musala 

Kabar itu kemudian terdengar oleh warga sekitar. Warga yang mengetahui jika barang tersebut adalah proyektil lantas melaporkannya ke pihak kepolisian sektor setempat. 

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi pada 5 November 2019, kemudian mengamankan proyektil tersebut dan dibawa ke Mapolsek Kotaanyar.

Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumarsono menyebutkan jika proyektil yang diketemukan Dari berukuran panjang sekitar 35 cm dengan diameter 22 cm.

BACA JUGA: Mahasiswi Temukan Bayi di Depan Rumah Bidan di Blitar 

Sementara berat proyektil sendiri sekitar 20 kilogram. Terdapat dua lingkaran di batang proyektil yang telah usang itu.

Meski sudah dalam kondisi berkarat dan diduga tidak aktif, proyektil yang disinyalir merupakan bagian dari amunisi meriam atau tank itu menurut Agus akan diserahkan ke ahlinya.

BACA JUGA: Penelitian di Cina Sebut Polusi Udara Berkaitan dengan Keguguran 

“Proyektil ini akan kami serahkan ke Polres Probolinggo dulu. Sebelum nantinya, diambil oleh Tim Jibom Polda Jatim,”terang Iptu Agus, Rabu 6 November 2019.

Kapolsek mengimbau, kedepan apabila warga menemukan barang serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian. Tujuannya agar warga tetap aman dan tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga