Logo

Wali Kota Mojokerto Ingatkan Ormas Waspadai Penyusupan Kelompok Anarko

Reporter:,Editor:

Selasa, 19 May 2026 08:22 UTC

Wali Kota Mojokerto Ingatkan Ormas Waspadai Penyusupan Kelompok Anarko

Ning Ita saat menyampaikan arahan dihadapan Ormas. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengingatkan seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Mojokerto agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyusupan kelompok anarko.

Pesan tersebut disampaikan perempuan yang akrab disapa Ning Ita itu saat membuka Forum Diskusi Ormas di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Selasa, 19 Mei 2026.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dan Memperkuat Persatuan dalam Wadah NKRI Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan” dan diikuti 176 perwakilan ormas se-Kota Mojokerto.

Dalam arahannya, Ning Ita menyinggung peristiwa pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya yang terjadi pada Agustus tahun lalu. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi salah satu contoh adanya dugaan pergerakan kelompok anarko di Jawa Timur.

“Itu adalah bagian dari kelompok anarko yang menyusup. Padahal sore harinya Kapolda dan Gubernur sudah menemui para pendemo secara langsung. Tapi kecolongan beberapa jam setelah itu terjadi kebakaran. Ini adalah kelompok yang memecah belah persatuan,” katanya.

Ia menjelaskan, kelompok anarko dinilai kerap menyusup ke organisasi resmi untuk menyamarkan agenda tertentu. Karena itu, Ning Ita meminta seluruh pengurus ormas lebih berhati-hati dan menjaga organisasinya agar tidak dimanfaatkan pihak luar.

“Teman-teman BIN sekarang sedang berburu kelompok anarko itu karena mereka rata-rata menyusup ke dalam organisasi resmi. Seolah-olah itu agenda ormas, padahal organisasinya tidak demikian. Tolong Bapak-Ibu jaga ormasnya masing-masing jangan sampai disusupi, karena mereka tidak kelihatan,” tegasnya.

Ning Ita juga menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan kritik kepada pemerintah merupakan hak masyarakat yang dijamin undang-undang. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan tidak berujung tindakan anarkis.

Menurutnya, aksi perusakan fasilitas umum maupun penjarahan aset tidak dapat dibenarkan dalam bentuk penyampaian pendapat apa pun.

Khusus untuk warga Kota Mojokerto, ia mengajak masyarakat memanfaatkan kanal Curhat Ning Ita sebagai ruang menyampaikan kritik, saran, maupun masukan kepada pemerintah daerah.

“Jangan sampai Kota Mojokerto yang terkenal sebagai Kota Harmoni oleh Kementerian Agama, dan baru sebulan lalu menerima apresiasi sebagai Kota Toleran 2026, tercederai oleh masuknya kelompok-kelompok anarko secara halus ke ormas panjenengan semuanya,” pesannya.

Ia berharap seluruh ormas di Kota Mojokerto dapat terus menjaga persatuan, memperkuat toleransi, dan ikut menciptakan situasi daerah yang aman serta kondusif.