Logo

Wabup Madiun Menyatakan JPS Dampak Covid-19 Cair Akhir April

Reporter:,Editor:

Sabtu, 18 April 2020 01:00 UTC

Wabup Madiun Menyatakan JPS Dampak Covid-19 Cair Akhir April

KOORDINASI. Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto (memegang mikrofon) memberikan penjelasan saat menghadiri rapat koordinasi bencana COVID-19 di Makorem 081/DSJ beberapa waktu lalu. Foto.IST

JATIMNET.COM, Madiun - Warga yang terdampak pandemi SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayahnya di wilayah Kabupaten Madiun, dalam waktu dekat akan mendapatkan bantuan program jaring pengaman sosial (JPS). Pemerintah setempat melakukan pendataan, supaya programnya berjalan dengan baik dan benar.

“Insya Allah akhir bulan ini sudah bisa terdistribusikan semua,” kata Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto di sela pembagian nasi bungkus di rumah susun sewa (rusunawa) Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jumat  sore, 17 April 2020.

Menurut dia, bantuan JPS itu akan diberikan kepada sejumlah kelompok warga. Seperti korban pemutusan hubungan kerja, pekerja informal, dan kalangan disabilitas. Namun, Hari tidak merinci jumlah warga yang bakal menerima dan nominal JPS.

“Sudah dialokasikan ke arah situ,” ujar dia sembari menyatakan fokus kegiatan yang dilakukan pemkab sejak awal pandemi Covid-19 hingga sekarang masih pada masalah kesehatan dan keselamatan pasien dengan indikasi terinfeksi virus corona.

BACA JUGA: Terdampak Covid, Penghuni Rusunawa di Madiun Diberi Nasi Bungkus

Berdasarkan data dari Dinas Komunukasi dan Informatika Pemkab Madiun pada Jumat sore, jumlah pasien positif corona sebanyak tiga orang. Satu di antaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan warga dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat 10 orang, dan orang dalam pemantauan sebanyak 235 orang.

“Sesuai instruksi dari pemerintah pusat, memang prioritas utamanya untuk kesehatan dan keselamatan pasien. Baru ke jaring pengaman sosial,” ujar Hari.

Sementara itu, Pemkab Madiun bakal menambah anggaran penanganan pandemi Covid-19 Jika pada pekan lalu dialokasikan Rp 40 miliar, kini menjadi RP 47 miliar. Dana sebanyak itu merupakan hasil pergeseran anggaran program atau kegiatan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Refocusing dan realokasi dapat dilakukan tidak hanya sekali karena menyesuaikan kebutuhan di setiap daerah,” kata Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto.