Selasa, 15 February 2022 03:00 UTC
OPERASI: Petugas gabungan dari Satpol PP dan BNN Kota Mojokerto menggelar operasi hari Valentine di tempat kos. Foto: Karin/Dokumen
JATIMNET.COM, Mojokerto - Sebanyak 13 bukan pasangan suami istri (pasutri) terjaring razia di Hari Valentine day di sejumlah hotel dan kamar kos di Kota Mojokerto, Selasa, 15 Februari 2022.
Dari 13 pasangan tersebut, tiga diantaranya merupakan remaja dibawah umur. Rata-rata para remaja ini masih duduk di bangku SMA. Mereka lantas dibawa petugas ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk mendapatkan pembinaan.
Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono menjelaskan, kegiatan razia kamar hotel dan kamar kos ini merupakan razia rutin. Dilakukan untuk meminimalisir perbuatan asusila yang kerap terjadi saat perayaan Valentine Day.
"Ada dua hotel dan tiga kos-kosan yang kita monitoring. Dari lima lokasi itu, kita mendapati 13 bukan pasutri yang sedang berduaan di dalam kamar. Dari data yang diperoleh semuanya bukan pasangan suami istri," kata Dodik, Selasa, 15 Februari 2022 dini hari.
Baca Juga: 21 Pasangan di Luar Nikah terjaring Razia Hari Valentine
Menurut Dodik, pasangan yang terjaring razia ini melanggar pasal 67 dan 69 Perda Nomor 3 Tahun 2021 pasal 69 dan 67 tentang Trantibkum dan Tertib Asusila. Lantaran, diduga melakukan tindakan mesum di dalam kamar hotel dan kos-kosan.
"Saat terjaring mereka berduaan dalam kamar dan dikunci. Nah indikasinya jelas. Selanjutnya, mereka kita beri pembinaan, data diri mereka kita masukan aplikasi Sigap. Jika nantinya melakukan palanggaran serupa, akan kita berikan sanksi yang lebih berat lagi," ucap Dodik
Selain mengamankan 13 pasangan yang diduga berbuat mesum, petugas Satpol PP juga menemukan adanya indikasi praktik prostitusi online. Bermula saat petugas mendatangi salah satu hotel melati di Jalan Raya Bypass Mojokerto.
Di hotel tersebut, petugas menemukan satu orang pemuda yang tengah menunggu wanita disinyalir pekerja seks komersial (PSK). Berdasarkan keterangan pemuda tersebut, ia memesan wanita tersebut melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp200 ribu per-jam.
Baca Juga: Hari Valentine, Wali Kota Mojokerto Turun Lakukan Sidak Tempat Kos
"Nah ini sedang kita dalami, jika ada ditemukan indikasi prostitusi online, karena dalam perda belum mengatur itu maka proses selanjutnya akan kita limpahkan ke kepolisian," kata Dodik.
Sementara bagi pengusaha atau pemilik rumah kos yang kedapatan memperbolehkan pasangan bukan suami istri masuk dalam kamar, akan dilakukan pembinaan lebih lanjut. Dodik menyatakan tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi pemilik usaha rumah kos jika hal serupa kembali ditemukan.
"Pengawasannya kurang, nanti kita akan bina beberapa rumah kos yang malam ini mengizinkan pasangan bukan suami istri ada dalam satu kamar," tukas Dodik.
Sejumlah peristiwa menarik terjadi saat para pasangan bukan suami istri ini terjaring razia petugas Satpol PP Kota Mojokerto. Ada yang berupaya kabur menghindari petugas, ada juga yang menangis saat petugas korp penegak perda menggelandangnya ke mobil patroli.
Baca Juga: Hari Valentine, Petugas Razia Hotel dan Penginapan di Surabaya
Seperti yang dilakukan wanita berinisial EK asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ini. Wanita berusia 21 tahun itu tak berhenti menangi saat petugas memergokinya tengah berduaan dengan pria berinisial AS, 29 tahun asal Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
EK dan AS terjaring petugas saat asyik berduaan di dalam kamar kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Wanita berambut panjang ini tak berhenti menangis dan menolak dibawa petugas ke Kantor Satpol PP. "Saya tidak mau, ngapain ada kamera-kamera segala ini," kata EK sembari menutup wajahnya dengan menggunakan kedua tangannya dan helm.
Tangisan EK tak lantas membuat petugas Satpol PP luluh. Petugas tetap membawa EK dan AS ke kantor untuk dilakukan pendataan. Namun, EK lagi-lagi berulah, ia menolak saat hendak dimasukan ke mobil truk patroli bersama pasangan lainnya yang lebih dahulu terjaring. "Saya naik motor saja sama kakak, saya tidak mau naik truk," ucap EK dengan nada kesal.
Petugas pun tetap memaksa EK dan AS naik ke dalam truk. Setibanya di kantor Satpol PP, seluruh pasangan bukan suami istri yang terjaring ini kemudian dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.