Logo

Usai Iduladha, Keluarga Bisa Besuk Lansung Penghuni Penjara

Reporter:

Rabu, 06 July 2022 09:00 UTC

Usai Iduladha, Keluarga Bisa Besuk Lansung Penghuni Penjara

Ilustrasi oleh Gilas Audi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur berencana membuka lagi kunjungan secara tatap muka bagi warga binaan di lapas, rutan, LPKA (lembaga pembinaan khusus anak) pasca Iduladha. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Teguh Wibowo mengatakan kunjungan itu bersifat terbatas. Sebab, masa pandemi Covid-19 masih berlangsung. Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. 

BACA JUGA : 14.395 WBP Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2022

Aturan itu tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar. SE yang telah ditetapkan pada 30 Juni 2022 itu juga menjelaskan bahwa yang bisa membesuk adalah keluarga inti dari warga binaan. Sedangkan untuk penasihat hukum harus dibuktikan dengan surat kuasa dan dibatasi jumlahnya. 

"Saya ingin ada keseragaman dan kesepakatan dalam proses layanan kunjungan di seluruh lapas/rutan se-Jatim," kata Teguh seperti dikutip dari laman resmi Kominfo Jawa Timur, Rabu, 6 Juli 2022.

Pengunjung diperbolehkan membesuk bila telah divaksin ketiga atau booster. “Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan  hasil negatif,” ujar dia.

BACA JUGA : Jelang Libur-Cuti Lebaran, Lapas dan Rutan di Jatim Diperketat Pengamananya

Untuk mengatur kunjungan agar lebih tertib dan aman, Kadivpas meminta lapas/rutan membuat sistem antrian dengan memanfaatkan teknologi informasi.  “Kami memerlukan sistem pengadministrasian yang baik sehingga pelayanan tatap muka tersebut berjalan dengan lancar,” kata Teguh.

Agar berjalan sesuai rencana, lanjutnya, maka seluruh jajaran juga harus mensosialisasikan hal tersebut kepada petugas maupun warga binaan. “Berikan pemahaman kepada seluruh jajaran sehingga terjadi kesinambungan dalam kegiatan ini,” terangnya. 

Setiap narapidana, tahanan, maupun tahanan anak nantinya hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja. “Uji coba tatap muka ini kita laksanakan dua kali dalam satu minggu,” jelasnya.