Logo

Transmigrasi, Dirintis Belanda dan Diadopsi Pemerintah hingga Sekarang

Reporter:

Sabtu, 15 June 2019 08:49 UTC

Transmigrasi, Dirintis Belanda dan Diadopsi Pemerintah hingga Sekarang

BERANGKAT. Pemberangkatan transmigran tempo dulu. Foto: capture cover buku Kemendes

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah menjajaki tawaran Provinsi Kalimanta Tengah yang menyediakan kawasan transmigran dari Jawa Timur di Kabupaten Lamandau.

Selain Jatim, Pemprov Kalteng juga mempromosikan kawasan untuk transmigran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan juga Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam buku berjudul “Transmigrasi, Masa Doeloe, Kini dan Harapan ke Depan” yang diterbitkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, istilah transmigrasi disebut hanya ada di Indonesia.

BACA JUGA: Pemprov Jatim Ingin Pastikan Kesiapan Lahan Transmigran di Kalteng

Program ini sudah dilakukan sejak zaman Kolonial Belanda yang disebut kolonisasi pada 1905 yang ditandai dengan penempatan pertama sebanyak 155 Kepala keluarga (KK) dari Kedu, Jawa Tengah, ke Gedong Tataan, Provinsi Lampung.

Transmigrasi yang berasal dari kata “trans” (seberang) dan “migrare” (pindah) merupakan program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk ke daerah lain di dalam wilayah Indonesia.

Istilah transmigrasi kemudian dikemukakan oleh Bung Karno pada tahun 1927 dalam harian Soeloeh Indonesia.

Selanjutnya, dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang Yogyakarta, bersamaan dengan Rapat Panitia Siasat Ekonomi tangal 3 Februari 1946 Wakil Presiden Bung Hatta menyebutkan pentingnya transmigrasi untuk mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa.

BACA JUGA: Kalteng Cari Transmigran Ke Tiga Provinsi di Pulau Jawa

Hingga tahun 2015, penyelenggaraan transmigrasi telah memberikan kontribusi yang cukup berarti dalam pembangunan nasional.

Dari 104 permukiman transmigrasi (Kimtrans) telah berkembang menjadi ibukota kabupaten/kota, 383 transmigrasi menjadi ibu kota kecamatan dan dari sejumlah 3.055 desa yang dibangun sebanyak 1.183 permukiman transmigrasi menjadi desa definitif, dan sisanya menjadi bagian dari desa-desa setempat.

Dalam buku tersebut, disebutkan bahwa penyelenggaraan transmigrasi dimulai pada 12 Desember 1950, Pemerintah Indonesia secara resmi melanjutkan program kolonisasi yang telah dirintis pemerintah kolonial Belanda sejak tahun 1905 dengan nama yang lebih nasionalis yaitu transmigrasi.

Pelaksanaan transmigrasi ini kemudian terus berlanjut hingga periode reformasi (2000-sekarang). Pada periode reformasi, telah terjadi beberapa kali perubahan kabinet yang secara langsung berpengaruh terhadap orientasi dan paradigma transmigrasi.

BACA JUGA: Kisah Kiai Diteriaki PKI

Sejak itu, terjadi perubahan mendasar pada tataran politis yang kemudian berdampak pada program transmigrasi dalam pembangunan nasional.

Kemudian dalam periode Kabinet Persatuan Nasional, transmigrasi telah melebur ke dalam konsep pembangunan multisektoral dan desentralisasi.

Perubahan perpolitikan nasional dan bergulirnya reformasi, telah menjadi prakondisi bagi terjadinya pergeseran posisi transmigrasi dari program sektoral transmigrasi menjadi sektor pembangunan daerah dan transmigrasi.

Sebagai konsekuensinya, penyelenggaraan transmigrasi diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, mendorong persebaran penduduk dan tenaga kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan baru, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Saat ini, transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk semata, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari pusat, melainkan berdasarkan kerjasama antar daerah yaitu antara daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi.