Selasa, 27 October 2020 05:40 UTC

TOLAK TOWER: Puluhan warga Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo melakukan aksin unjuk rasa dengan mengeruduk balai desa untuk menuntut pembongkaran tower milik provider Three. Foto: Gayuh
JATIMNET.COM, Ponorogo - Puluhan warga Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo melakukan aksi unjuk rasa dengan mengeruduk balai desa untuk menuntut pembongkaran tower yang diduga milik provider Tri
“Warga tidak mau ada pembangunan tower di desanya, terlebih yang ikut demo hari ini berada di sekitar lokasi tower,” kata koordinator aksi, Suyono, Selasa 27 Oktober 2020.
Suyono menuturkan pembangunan tower selelur tersebut hingga saat ini ternyata belum mengantongi izin. Sehingga warga takut jika nantinya tower roboh atau terjadi hal lainnya yang ternyata pengembang akan lari dari tanggung jawab atau hanya akan memberi santunan. "Bahkan tower saat ini sudah berdiri tegak setinggi 30 meter,” tutur Suyono.
Ia menambahkan lokasi tower yang berada dipemukiman tersebut berdampak pada 14 rumah warga disekitarnya jika sewaktu-waktu roboh bisa mengenai salah satu dari warga sekitar tower.
BACA JUGA: Satpol PP Blitar Segel Pembangunan Tower Seluler Tak Berizin
Ia juga menyayangkan kepada pihak pengembang jika surat izin belum ada tapi tower sudah dibangun. “Kita ingin semua dipindah dan tidak ada pembangunan tower di kampung kami,” imbuh Suyono.
Sementara itu perwakilan dari PT Sentra Taman Menara Indonesia, Amri Aulia, selaku pengembang tower mengungkapkan jika saat ini izin pembangunan tower setinggi 32 meter tersebut sedang dalam proses. Pihaknya juga akan kooperatif dengan mengikuti prosedur yang berlaku. “Izin belum keluar, masih proses, sudah ada tanda terima,” pungkas Amri.
