Logo

Toko HP di Madiun Dibobol Maling, Pelaku Terekam CCTV

Reporter:,Editor:

Selasa, 22 June 2021 05:40 UTC

Toko HP di Madiun Dibobol Maling, Pelaku Terekam CCTV

DIBOBOL MALING. Petugas Polsek Mejayan, Kabupaten Madiun melakukan olah TKP di toko telefon seluler yang dibobol komplotan maling, Selasa, 22 Juni 2021.Foto.Nd.Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun - Sebuah toko telefon seluler di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun dibobol maling. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh seorang pekerja yang hendak membuka toko pada Selasa 22 Juni 2021.

"Rolling door terbuka sedikit dan satu pintu (kaca) bagian dalam sudah terbuka," kata Kukuh Agus Wibowo salah seorang saksi ditemui di sekitar lokasi kejadian.

Melihat kondisi itu, Kukuh dan kedua rekan kerjanya berinisiatif melapor ke petugas Polsek Mejayan. Hingga akhirnya penyelidikan dilakukan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam upaya itu, polisi berhasil menemukan petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut. Rekaman video dari kamera pengintai yang terpasang di toko telah diamankan. Dari cuplikan gambar itu nampak pelaku sedang melakukan aksinya.

Baca Juga: Awas! Pencurian Bermodus Hipnotis Terjadi di Sebuah Butik di Probolinggo

Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Siswandi mengatakan bahwa pelaku pencurian diduga lebih dari satu orang. Mereka berperan sebagai eksekutor dan pemantau. "Dari rekaman CCTV juga terlihat mobil yang dipakai komplotan pelaku," ujar dia.

Selain mendatangi TKP, upaya penyelidikan juga memintai keterangan saksi. Hingga kini, masih seorang pekerja toko yang didatangkan ke mapolsek untuk diklarifikasi. Ini terkait kronologis diketahuinya pencurian dan dampaknya.

Kerugian material dari kejadian itu, Sigit melanjutkan masih didata petugas. Personel kepolisian juga menunggu hasil pengecekan oleh pihak toko. "Berapa jumlah handphone yang dicuri masih dihitung," ucap Sigit.

Yang jelas, ia melanjutkan, lebih dari 10 telefon seluler yang diembat komplotan pencuri. Mereka mengambilnya setelah berhasil masuk dengan merusak gembok dengan menggunakan alat khusus. "Pintu dicongkel dengan alat yang keras," kata kapolsek.